SURABAYAIMediabidik.Com - Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) merespons pengaduan warga Morokrembangan yang keberatan atas rencana normalisasi Sungai Kalianak. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko, pada Senin (02/03/2026) itu dihadiri perwakilan Satpol PP, DSDABM, Bagian Hukum dan Kerja Sama (Kumkarsa), Lurah dan Camat Morokrembangan, serta warga terdampak dari RW 6. Dalam forum tersebut, penolakan warga terhadap rencana pelebaran sungai hingga 18,6 meter kembali mengemuka. Ketua Aliansi Warga Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak, Sumariono, menegaskan bahwa warga tidak menolak program normalisasi. Namun, mereka keberatan atas lebar yang dinilai tidak sesuai dengan sejumlah dokumen resmi. "Pada prinsipnya kami mendukung program pemerintah untuk kepentingan masyarakat. Tapi kalau lebarnya 18,6 meter, itu yang kami rasa tidak masuk akal,"terang dia. Sumariono menyebut, berdasarkan surat dari BKAD dan Dinas Perikan...
Independen Tegas dan Lugas