Skip to main content

Walau tak Berijin, Bazar Ilegal di Masjid Al-Akbar Tetap Operasi

SURABAYA (Mediabidik) - Walaupun sudah berdiri sejak tahun 2005 hingga sekarang. Kegiatan Bazar Ramadhan di kecamatan Jambangan tepatnya dilingkungan Masjid Agung Al-Akbar Surabaya belum mengantongi ijin sama sekali, walaupun kegiatan tersebut mengunakan ruang milik jalan (Rumija).

Ironinsya, walaupun belum mengantongi ijin, baik dari Kecamatan, Kepolisian, Dishub dan Disperindag Surabaya, kegiatan bazaar illegal tersebut selalu lolos dari penertiban. Dugaan kuat ada oknum pejabat yang berdiri dibalik kegiatan tersebut, sehingga kegiatan tersebut selalu lolos dari penertiban.

Camat Jambangan Retnowati ketika dikonfirmasi terkait Bazar Ramadhan yang digelar setiap tahun, di lingkungan Masjid  Agung  Al Akbar Surabaya menjelaskan, sampai saat ini pihak kecamatan belum memberikan surat pengantar ijin Bazar.

"Sampai saat ini Bazar Ramadhan yang akan digelar dilingkungan Masjid Agung, pihak Kecamatan belum memberikan surat pengantar ijin pada panitia Bazar,"ujar Camat Jambangan Retnowati.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Thoha saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan, bahwa untuk perijinan Bazar Ramadhan yang ada di lingkungan Masjid Agung Surabaya, masih dalam proses pengurusan.

"Masalah perijinan Bazar Ramadhan yang ada di lingkungan Masjid Agung, masih dalam proses pengurusan, nanti saya usahakan untuk membantu perijinan kepada Walikota,"ungkap Masduki Thoha.

Perlu diketahui, terkait keberadaan Bazar Ramadhan di Masjid Agung Al Akbar Surabaya, pernah disoroti Ketua Komisi D Saifudin Zuhri untuk segera dilakukan hearing (dengar pendapat), namun hal tersebut hanyalah sekedar wacana belaka, ironisnya hingga detik belum ada tindakan tegas baik dari pemkot maupun dari DPRD kota Surabaya terkait hal tersebut.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...