Skip to main content

Utamakan Kebersamaan dan Semangat Gotong Royong

SURABAYA (Mediabidik) - Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (20 Mei), warga Kota Surabaya diimbau untuk menomorsatukan kebersamaan dengan lebih mengedepankan semangat gotong royong dan tidak mencari-cari perbedaan. Pesan tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional 2017.

"Yang utama adalah kebersamaan, gotong royong. Tidak usah lagi kita menonjolkan perbedaan, karena perjuangan para pejuang yang lalu sudah berjuang dan berkorban nyawa untuk membuat bangsa ini jadi bersatu," tegas wali kota seusai upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Taman Surya, Senin (22/5/2017). 

Disampaikan wali kota, sebagai masyarakat yang hidup menghirup udara di era kemerdekaan tanpa merasakan sulitnya berjuang seperti para pejuang kemerdekaan, sudah seharusnya menghargai jasa-jasa para pahlawan dengan cara merawat persatuan. Karenanya, masyarakat harus bisa berpikir panjang dan memberi contoh baik bahwa kebersamaan dan persatuan bangsa ini penting, bukan hanya untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk generasi berikutnya.  
"Nah, kalau kemudian kita yang tinggal meneruskan dan nggak harus berjuang bertaruh nyawa ini malah menonjolkan perbedaan, kita akan mundur lagi. Kita akan terpecah belah. Mari yang sudah berjalan bersama tidak usah ungkit-ungkit lagi perbedaan. Kalau dicari persamaan nya bukan perbedaannya," sambung wali kota.

Sebelumnya, dalam sesi amanat pembina upacara, wali kota membacakan pidato Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Rudiantara pada peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Beberapa poin penting dari pidato Menkominfo antara lain, pemerintah mengajak semua elemen bangsa untuk mendahulukan kepentingan bangsa di era dimensi baru bernama digitaliasi pada satu abad sejak organisasi Boedi Oetomo digagas. Dimensi baru bernama digitalisasi ini membawa berkah yang paling nyata dalam hal dipangkasnya waktu perizinan. Proses perizinan yang dulu berlangsung ratusan hari, dipangkas secara drastis hingga enam kali lebih cepat dari waktu semula.  

Di sisi lain, inovasi digital memungkinkan kita dihadapkan pad akejutan-kejutan dan tatacara baru dalam berhimpun dan berkreasi. Sebagian menguatkan, namun ada juga yang mengancam ikatan-ikatan kita dalam berbangsa. Karena itulah, kita tidak boleh meninggalkan orientasi untuk terus mewujudkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan sosial.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...