Skip to main content

Hari ini, 22 Pejabat Struktural Dilantik Walikota Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Pelantikan 22 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di Balai Kota Surabaya, Rabu (24/5/2017). Hadir dalam pelantikan tersebut, Sekda Kota Surabaya, Hendro Gunawan beserta asisten dan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Dari 22 pejabat yang dimutasi tersebut, rincian nya berdasarkan eselon, sebanyak 18 pejabat merupakan eselon IV A dan empat (4) pejabat eselon IV B. Adapun untuk rincian jabatan struktural nya, sebanyak lima (5) orang kepala seksi SKPD, dua (2) orang kepala UPTD, satu (1) orang kepala sub bagian TU UPTD, empat (4) kepala seksi kecamatan, tujuh (7) orang lurah, satu orang sekretaris kelurahan dan (2) dua orang kepala seksi kelurahan.  

Wali Kota Tri Rismaharini dalam sambutannya seusai pelantikan, berpesan dua hal. Pertama, agar para pejabat yang baru dilantik bisa bekerja dengan tulus ikhlas. Kedua, agar mereka mengedepankan kerja sama dengan rekan kerja. Disampaikan wali kota, dengan kerja sama yang baik, akan membuat pekerjaan menjadi terasa ringan.    

"Pelantikan ini bukan untuk saya, tetapi untuk masyarakat. Jadi tolong kalau bekerja yang ikhlas dan bisa bekerja sama. Karena tidak mungkin PNS bisa kerja sendiri. Kita butuh orang lain. Dan kalau orang lain kesulitan, tolong dibantu. Jangan berpikir itu bukan tanggung jawab saya. Jangan merasa diri kita paling mengerti dan berpengalaman. Itu tidak ada gunanya," pesan wali kota. 

Wali kota juga berpesan kepada para pejabat yang dilantik menjabat di posisi baru untuk tidak takut dan punya kemauan kuat untuk terus belajar. " Nggak usah takut. Tidak ada yang sulit bila kita mau belajar dan bertanya. Semua pasti bisa. Ayo bekerja untuk masyarakat," sambung wali kota yang telah meraih banyak penghargaan ini.  

Seusai menyampaikan sambutan dan pesan, wali kota lantas memberi ucapan selamat dengan menyalami satu demi satu 22 pejabat tersebut, diikuti Sekda, asisten Sekda dan jajaran kepala SKPD.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), Mia Santi Dewi menambahkan, mutasi pejabat ini dalam rangka penyegaran tugas guna peningkatan kinerja di Pemerintah Kota Surabaya. Menurutnya, dari 22 pejabat tersebut, sebanyak 12 orang merupakan promosi. "Contohnya untuk tujuh lurah, itu lima diantaranya promosi sementara dua lainnya rotasi," jelas Mia.

Dijelaskan Mia, untuk lima lurah yang promosi yakni Lurah Pagesangan Kecamatan Jambangan, Lurah Klampis Ngasem Kecamatan Sukolilo, Lurah Simolawang Kecamatan Simokerto, Lurah Tambak Oso Wilangun Kecamatan Benowo, Lurah Dukuh Sutorejo Kecamatan Mulyorejo. Adapun dua lurah yang dirotasi yakni Lurah Sambikerep Kecamatan Sambikerep dan Lurah Dupak Kecamatan Krembangan.(pan)  

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...