Skip to main content

DKP Jatim Ciptakan Inovasi agar Panen Garam Madura Berkualitas Industri

SURABAYA (Mediabidik) – Anjloknya hasil produksi panen garam pada Tahun 2016 lalu menjadi catatan penting bagi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Timur untuk membuat sejumlah program yang berbasis inovasi. Pentingnya program inovasi tersebut dilakukan Supaya  untuk mengantisipasi cuaca yang tidak menentu, menjadi penyebab turunnya produksi garam pada tahun lalu. 

Ditemui diruang kerjanya, Heru Tjahjono kepala DKP Jatim menjelaskan anjloknya pendapatan produksi hasil panen  garam di Pulau Madura pada tahun lalu, menjadi salah satu pelajaran penting pihaknya untuk menciptakan inovasi baru. Bagaimana tidak, produksi garam di 2016 kemarin anjlok lebih dari sembilan puluh persen dari tahun sebelumnya. 

" Satu hal yang perlu dilakukan dalam melaksanakan program inovasi tersebut adalah pendekatan ke masyarakat Madura  dengan cara memberikan informasi dan sosialisasi tentang pengelolaan garam yang berstandar industri dan berkualitas sangat bagus," terang Heru di hadapan wartawan, Senin (8/5).
     
Ditambahkan Heru bahwa pada tahun 2015 lalu, produksi garam di Jatim bisa mencapai 1,1 juta ton khususnya di Pulau Madura. Bukan hanya surplus sekitar 950 ribu ton, dengan produksi sebanyak itu, Jatim dapat menyokong hingga sepertiga dari total konsumsi garam di tingkat nasional. Sekadar diketahui, untuk level nasional, total konsumsi garam sebesar 3,4 juta ton dan 150 ribu di antaranya digunakan di Jatim.

Berbeda halnya dengan produksi garam pada tahun 2016 lalu. Selama setahun, Jatim hanya bisa memproduksi garam sebesar 98 ribu ton. Bahkan, untuk menutup defisit penggunaan garam, Jatim sampai harus melakukan impor.  

Sehingga akibat buruknya capaian produksi garam di 2016 tahun lalu, juga sempat menjadi salah satu catatan DPRD Jatim dalam persetujuan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Jatim pekan lalu. Beberapa anggota dewan meminta pemrov untuk membuat terobosan agar peningkatan produksi garam bisa dilakukan. 

Heru menjelaskan, bahwa salah satu alasan terbesar buruknya produksi garam di Jatim disebabkan cuaca yang didominasi oleh musim penghujan atau kemarau basah. Akibatnya hujan, petani enggan memproduksi garam.

" Saya Jamin pada tahun ini produksi panen garam di jatim khususnya di Pulau Madura kembali terdongkrak karena pihak kami (DKP Jatim-red) sudah melakukan terobasan program yang berinovasi tentang bagaimana caranya mengatasi produksi panen garam di Madura secara baik dan berkualitas," harap Heru (rofik) 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...