Skip to main content

Setnov Resmi Lantik Pengurus DPD Golkar Jatim

SURABAYA (Mediabidik) – Akhirnya Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) resmi melantik Pengurus DPD Golkar Jatim periode 2016 - 2021 di Graha Beringin DPD Golkar Jatim, Sabtu (6/5). 

Seperti diketahui bersama bahwa pelantikan pengurus Golkar mestinya dilantik pada bulan lalu namun, akibat jeblokannya posisi Partai Golkar di Jatim sehingga membuat Ketum Setnov menunda dan meminta supaya di bentuk pengurus harian guna mendongkrak posisi Golkar di Jatim lebih baik .
      
Pada pelantikan pengurus Golkar Jatim tadi siang Setnov menegaskan setelah dilantik para pengurus harus bekerja keras untuk meraih suara yang lebih signifikan pada pilleg mendatang hingga maksimal
      
"Alhamdulillah Golkar saat ini dari hasil survey sudah  Masuk 16 % sebagai Partai nomer 2. Karenanya Pengurus harus bekerja keras, buat kegiatan yang berbasis kuat dan merangkul kiai-kiai, Saya sudah sampaikan kepada Pak Nyono selaku Ketua DPD Partai Golkar Jatim haris siap hadir di Jatim 1 bulan 2 kali," ungkap Setnov di hadapan para pengurus dan kader yang hadir. 
     
Ketum DPP Partai Golkar yang juga ketua DPR RI ini mengatakan pelantikan pengurus Golkar Jatim ini bisa dibilang sangat istimewa karena dihadiri oleh tokoh penting Golkar seperti Akbar Tanjung, Agung Laksono, dan Syarif Tjitjip Sutarjo, yang belum pernah dihadiri oleh tokoh tokoh sebanyak ini untuk pelantikan pengurus di daerah lain.
     
Hadir pula Gubernur Jatim Sukarwo dan Wagub Jatim Syaifullah Yusuf serta para ketua dan sekretaris dari partai lain seperti, Wakil Ketua DPW NasDem Jatim Muzammil Syafii, Sekretaris DPD Partai Gerindra Jatim Anwar Sadad, Ketua DPW PKS Jatim Arif Hari Setiawan,  Sekretaris DPD PDI  Perjuangan Jatim Sri Untari dan Ketua DPW PAN Jatim Masfuk serta sekretaris DPW PAN Basuki Babusalam.
     
Sekedar diketahui pada pelantikan ini posisi Gesang Budiharso selaku sekretaris digantikan oleh Sahat Tua Simanjuntak. Sedangkan Freddy Purnomo menjadi Ketua Harian DPD Partai Golkar Jatim.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...