Skip to main content

F-PKB DPRD Jatim Desak Gubernur Bangun Pabrik Garam di Madura

SURABAYA (Mediabidik) - Minimnya persedian garam lokal untuk industri dan konsumsi membuat prihatin FPKB DPRD Jatim, fraksi terbesar di DPRD Jatim mendesak Gubernur Jatim segera mendatangkan investor swasta untuk membangun pabrik garam di Madura.
      
"Kenapa harus di Madura, sebab ini kan sudah dikenal dengan sebutan pulau garam. Kenapa harus swasta, karena BUMN PT Garam yang ada sudah tidak bisa diandalkan lagi untuk menjalankan tugasnya," ungkap Thoriq Haq Ketua F-PKB DPRD Jatim. 
       
Bahkan, karena urgentnya persoalan ini FPKB DPRD Jatim berencana menggelar diskusi publik terkait garam. Menurut Thoriq,  Pemprov harus berinisiatif lakukan langkah cepat terhadap kehadiran industri khususnya pabrik garam swasta di Madura
        
"Kebutuhan garam kita 4 juta ton, ironisnya saat ini harus di import dari banyak negara. Padahal potensi sumber daya di Madura sangat memungkinkan. Sebab Madura lebih dikenal sebagai pulau garam. PKB minta pemprov pro aktif jangan menunggu ada investor yang mau. Tapi harus menghubungi investor yang sering berinvestasi di Jatim," harap pria yang juga ketua Komisi C DPRD Jatim ini. 
       
Menurut bakal calon Bupati Lumajang ini, dengan menggandeng swasta pengelolaan dan produksi garam lebih profesional. Dampaknya masyarakat Madura bisa merasakan peningkatan kesejahteraannya.
        
"Pihak swasta saya yakin akan punya tehnologi yang canggih untuk bisa menghasilkan produk garam yang bagus, termasuk rekayasa tehnologi dalam menghadapi persoalan iklim yang tidak menentu." Terang Thoriq dihadapan sejumlah wartawan, Sabtu (13/5)
        
Dengan teknologi yang mereka miliki potensi air laut Madura yang baik untuk garam akan termanfaatkan dengan maksimal. Namun Thoriq juga menghimbau masyarakat Madura memahami bahwa pendirian pabrik ini nantinya adalah untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan mereka juga. 
Karena itu, kata Thoriq Pemerintah harus turun menjelaskan agar investasi ini adalah untuk kesejahteraan rakyat. Kalau tidak maka masyarakat petani garam akan menjadi korban iklim ekonomi.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...