Skip to main content

Gelar Dolly Saiki Fest, Guna Mensejahterahkan Warga Eks Lokalisasi

SURABAYA (Mediabidik) - Dampak alih fungsi lokalisasi kawasan eks lokaslisasi Dolly, menjadi perhatian pemerintah kota (Pemkot) Surabaya. Kawasan yang dulunya dikenal sebagai sarang prostitusi tersebut, kini disulap menjadi tempat berkumpulnya pelaku UMKM untuk melatih ketrampilan dan meningkatkan perekonomian mereka lewat tampilan produk makanan dan minuman yang akan ditawarkan di pasar lokal maupun internasional.

"Kami tidak ingin apa-apa, yang diinginkan adalah semua bisa hidup sejahtera," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat menghadiri launching Dolly Saiki Fest di kawasan Putat Jaya gg. lebar, Surabaya, Jawa Timur (13/5/2017).

Wali Kota menuturkan kepada warga sekitar agar menitipkan produk UKMnya ketika acara bazar yang akan diadakan setiap bulan. Hal ini dimaksudkan untuk mengenalkan produk mereka di pasar serta perlahan-lahan meningkatkan perekonomiannya.

"Liponsos dan sebagainya apapun silahkan ditaruh disini semuanya gratis tidak ada biaya apapun. Cuma nanti ada SPG yang kita siapkan untuk menjaga dan kita bayar menggunaan  anggaran APBD. Silahkan kalau mau digunakan," ajaknya dalam launching yang juga dihadiri oleh Kapolrestabes surabaya, Kombes. M.Iqbal beserta jajaran perangkat daerah terkait.

Ditanya langkah ke depan terkait pengembangan usaha dari pelaku UKM di kawasan Dolly, Risma bersama jajaran perangkat daerah terkait akan membeli 17 wisma yang nantinya akan dijadikan sebagai tempat berjualannya pelaku UKM.

"17 wisma tersebut nantinya akan dibuat sebagai tempat berjualan bagi pelaku UKM agar produk mereka semakin dikenal masyarakat, sehingga wajah Dolly akan menjadi tempat wisata bagi masyarakat. Selebihnya, beberapa titik lokasi di sekitar kawasan tersebut akan dijadikan taman oleh Pemkot," urai Mantan Kepala Bappeko tersebut.

Sebelum mengakhiri sambutan, tak lupa rasa syukur dan terima kasih disampaikan orang nomor satu di surabaya tersebut. Menurutnya, dukungan dari jajaran kepolisian dan TNI serta teman-teman yang berasal dari komunitas bicara surabaya akan semakin mengiisiasi ruang gerak anak-anak muda surabaya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes, M.Iqbal sangat mendukung kegiatan ini. Baginya, pengelolaan aspek seperti ini mampu dijadikan sebagai perekat untuk selangkah terus maju ke depan dalam rangka pembangunan di Kota yang sebentar lagi akan bertambah usianya.

"Mungkin kalau bukan Bu Risma, kehidupan masyarakat di Dolly tidak akan jadi seperti ini," imbuh Iqbal.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...