Skip to main content

APRN Minta Kejelasan, Nasib Warga Terdampak Pembangunan Trem

SURABAYA (Mediabidik) – Dampak rencana pembangunan angkutan massal (Trem) yang digagas Pemkot Surabaya yang bekerjasama dengan PT KAI Daop 8 Surabaya, sangat meresahkan warga di sekitar terminal Joyoboyo, kelurahan Sawunggaling kecamatan Wonokromo Surabaya.

Pasalnya, program angkutan massal senilai Rp 200 milliar yang dianggarkan melalui dana APBN Pusat, menurut warga sekitar tidak ada sosisalisi sebelumnya dari pemkot Surabaya.

Hal itu disampaikan Prayogi Sekertaris Aliansi Penghuni Rumah Negara (APRN) mengatakan, kami ingin menyampaikan, bahwasanan kami ingin negoisasi maupun pertemuan yang baik antara PT KAI pada warga terutama warga yang terdampak.

"Daripada intimidasi, tau-tau muncul beberapa dokumen-dokumen yang kita tidak mengerti, seperti dokumen peta bidang yang muncul, tau-tau muncul dan kita tidak ngerti. Dan waktu kita cek di BPN belum ada jawaban sampai sekarang,"terang Prayogi, Rabu (17/5).

Prayogi menjelaskan, persoalan ini berawal terjadinya angkutan massal Trem, tau-tau muncul peta bidang, padahal kita tau program ini adalah program pemerintah dan itupun kita belum dapat sosialisasi dari pemerintah soal program ini.

"Dengan munculnya peta bidang itu, warga merasa ketakutan, karena tau sendiri warga merasa nanti adanya intimidasi ataupun pengusuran secara paksa tanpa manusiawi, intinya warga disana ketakutan" jelasnya.

Dia menambahkan, peta bidang keluar tahun 2016 kita terima, tapi pengajuannya 2015 dengan luas hampir 8000 m2 dan dihuni 1300 kepala keluarga, tepatnya ikut kelurahan Sawunggaling kecamtan Wonokromo, batasnya terminal lama stasiun Joyoboyo sampai RT 08 perbatasan Waringin.

" Kami meminta suatu kejelasan, jangan asal membuat suatu gerakan semacam kayak keluarnya peta bidang tetapi kami tidak mengerti, takutnya nanti ada permasalahan yang timbul tau-tau kita tidak ngerti, timbul masalah baru dengan warga, bentrok,"pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...