Skip to main content

Komisi A Minta Disperindag Tindak Tegas Pasar Grosir Ilegal

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) diminta untuk memberikan rasa keadilan bagi pedagang di sejumlah pasar lingkungan maupun pasar induk grosir.

"Keadilan harus ditegakkan, jika memang ada pasar yang izinnya lingkungan atau kawasan ya semestinya tidak diperbolehkan jualan grosir," kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto saat ditanya wartawan, Senin (1/5/2017).

Komisi A yang membidangi persoalan hukum dan pemerintahan akan memangggil Dinas Peridustrian dan Perdagangan (Disperindag) maupun Satpol PP untuk meminta penjelasan tentang dugaan adaya pasar lingkungan di kawasan Tanjungsari dan Dupak yang menjual secara grosir.

"Kalau dugaan itu benar, tentu tidak boleh diabaikan begitu saja. Disperindag dan Satpol harus tegas menegakan aturan demi rasa keadilan. Kita ingin dengar langsung masalah perizinannya," kata politisi Partai Demokrat ini.

Ia mengingatkan agar semua pihak yang terkait untuk tidak memainkan aturan yang telah ada. Sebab menurut dia, sudah ada rujukanya yaitu Perda No 1 Tahun 2015 tentang Pasar Rakyat.

"Disperidag juga saya dengar sudah mengumpulkan pengelola pasar, coba hasilnya diumumkan biar publik bisa tahu, jangan disimpan saja hasilnya," tegas Herlina.

Bagi Herlina, pemerintah sudah mengatur jika pasar induk grosir hanya diperbolehkan berdiri dan beroperasi di kawasan pinggiran kota agar tidak membunuh atau mematikan pasar lingkungan sekitarnya.

"Pasar grosir yang ada di tengah kota, secara tidak langsung akan membunuh pasar lingkungan. Pasar grosir jelas punya harga jual lebih murah, ini yang kemudian menyebabkan persaingan harga tidak sehat," tandas Herlina.

Persoalan pasar grosir ilegal yang beroperasi di Surabaya itu muncul ke permukaan setelah pedagang Pasar Induk Osowilangun Surabaya (PIOS) mengadu ke Komisi B DPRD Surabaya.

Mereka datang sembari membawa bukti foto dan video rekaman praktik perdagangan grosir yang terjadi di pasar di kawasan Tanjungsari dan Dupak. Pedagang yang menempati PIOS sebagai pasar induk resmi merasa dirugikan karena dagangannya menjadi sepi. Mereka menuntut Pemkot Surabaya menutup pasar yang melanggar izin itu.

Sebelumnya, Ketua Komisi B Mazlan Mansur sudah meminta Pemkot Surabaya untuk segera bertindak tegas menindaklanjuti keluhan para pedagang PIOS itu. Sebab, kondisi ini sudah lama terjadi dan masih terkesan dibiarkan oleh Pemkot Surabaya. 

"Ini harus segera dievaluasi izinnya. Pemkot tidak bisa menutup mata karena sudah disertai bukti-bukti fakta berupa foto dan videonya," kata Mazlan saat memimpin dengar pendapat itu saat itu.

Bahkan, ia meminta kepada Pemkot Surabaya untuk tegas dengan segera mengeluarkan surat peringatan kepada para pedagang grosir ilegal yang tidak mematuhi perda. 

Apabila memang ada pelanggaran, maka pasar tersebut bisa dikenai sanksi, dari pencabutan izin, pembekuan atau bahkan penutupan. "Jadi, Pemkot harus segera bertindak cepat mengatasi ini, karena ini sudah lama," pintanya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...