Skip to main content

Percasi Surabaya Minta Dispora All Out Dukung Atlet Potensi

SURABAYA (Mediabidik) -Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Surabaya berharap kepada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Surabaya secara All Out dukung atlet berpotensi. 

Pasalnya, dengan dukungan penuh tersebut, prestasi atlet cabang olahraga catur tentunya bisa berprestasi lebih baik lagi. Dukungan yang dilakukan oleh Dispora Kota Surabaya tentunya yang sangat urgent adalah dukungan financial untuk pembinaan atlet catur.

Ketua Umum Percasi Kota Surabaya, Budi Leksono mengatakan, jika minim dukungan dari Dispora Surabaya untuk para atlet catur tentunya tidak mungkin para atlet untuk mencapai puncak prestasi.

"Meski selama ini atlet catur kita sering juara dan memiliki sederet prestasi, baik ditingkat Kejuaraan Provinsi maupun diajang catur tingkat nasional. Namun sekali lagi dukungan dana dari Dispora sangat lah penting."ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (23/05/17).

Ia menjelaskan, pada akhir pekan lalu (20/05/17) Percasi Kota Surabaya memberangkatkan atlet catur ke Jember dalam ajang Kejurprov atau Kejuaran Provinsi, namun karena niat kita untuk menjadi juara dan dapat berprestasi di Kejurprov ya tetap kami berangkatkan, meski dibentukan dengan tidak adanya dana.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, atlet catur Kota Surabaya dituntut untuk berprestasi dan itu sudah dibuktikan di Percasi. Bahkan sampai saat, kata Budi Leksono, atlet catur Kota Surabaya ini menjadi barometer para atlet catur se Jawa Timur.

"Dengan sederet prestasi tersebut harusnya Dispora Surabaya benar-benar peduli terhadap para atlet catur dengan memberikan dukungan penuh pendanaan pembinaan para atlet."tegasnya.

Budi Leksono menambahkan, Dispora maupun Pemkot Surabaya harusnya bisa bekerjasama dengan stekholder lainnya sehingga bisa mencari bapak angkat dalam hal pendanaan para atlet catur. "Ini jika memang Dispora minim anggaran loh ya, kan banyak peluang lain yang bisa diberdayakan untuk membantu para atlet kita."terangnya.

Dispora Surabaya, tambah Budi, harus dapat meringankan dan membantu Percasi Kota Surabaya dalam hal berupaya meringankan beban dari Percasi maupun para orang tua para atlet seperti misalnya dukungan dana untuk penginapan, logistik selama berlangsung kejuaraan, dan transportasi.

"Ya jangan Percasi semua lah, tapi ada dukungan dana dari pihak lainnya dalam hal ini Pemkot Surabaya atau Dispora Surabaya. Jangan sampai atlet catur kita hilang kepercayaan karena tidak ada dukungan secara penuh dari Pemkot maupun Dispora Kota Surabaya."ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...