Skip to main content

Ketum Partai Golkar Setnov Prihatin Nasib Modin/Modinah di Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Ketua DPR RI Setya Novanto silaturahim dengan para Modin/Modinah se-Kota Surabaya. Modin/Modinah mempunyai tugas dan fungsi yang bersentuhan langsung dengan warga, antara lain mengadakan pencatatan pengurus kematian serta segala sesuatu yang berhubungan dengan kematian, pendataan tentang nikah, talak, rujuk, dan cerai. Selain itu, memfasilitasi pembinaan kerukunan antarumat beragama, sosial budaya, dan keagamaan.
      
Dalam pertemuan, para Modin/Modinah menyampaikan keinginannya kepada Novanto agar posisi mereka dapat diberikan perlindungan, terutama dalam hal kesejahteraan karena saat ini mereka mendapatkan honor bulanan sekitar Rp 285.000.
      
"Modin telah memberikan pengabdian yang tulus dan ikhlas kepada masyarakat. Mereka tak sekedar menjalankan tugas dan tanggungjawab dalam pekerjan, melainkan lebih dari itu, mereka juga mengharapkan ridho Allah SWT. Jangan sampai kesejahteraan mereka dilupakan. Karena itu, saya menaruh perhatian khusus terhadap masalah kesejahteraan para Modin ini," ujar Novanto.
      
Melalui anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dapil Jawa Timur I (Kota Surabaya dan Kota Sidoarjo) Adies Kadir, Novanto meminta beliau untuk segera berkoordinasi dengan DPRD dan Pemerintah Kota Surabaya agar segera dicarikan solusi bagaimana meningkatkan kesejahteraan para Modin/Modinah.
      
"Salah satu tugas DPR adalah menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Karena itu, dengan koordinasi yang baik dengan semua pihak, perlu segera dianggarkan melalui APBD agar para Modin bisa mendapatkan kenaikan honor sebesar seratus persen, menjadi sekitar Rp 500.000, dan kemudian dinaikan bertahap menjadi Rp 800.000, sehingga akhirnya bisa menjadi Rp 1.500.000. Untuk memastikan hal ini segera terlaksana, saya akan memantau langsung hal ini," imbuh Novanto.
      
Melalui silaturahim seperti ini, Novanto mengaku bisa langsung berkomunikasi dan mencarikan solusi atas berbagai masalah yang dihadapi oleh masyarakat, termasuk yang dihadapi para Modin/Modinah di Kota Surabaya.
       
"Kami senang Ketua DPR ternyata mau bersilaturahim dan peduli terhadap kesejahteraan kami, para Modin/Modinah, yang bahkan tak banyak orang memberikan perhatian kepada kami" ujar Koordinator Modin/Modinah se-Surabaya, Ahmadi.
      
Novanto menyampaikan bahwa ini bukanlah kunjungan dan silaturahim dia yang terakhir. Nanti saat ke Surabaya kembali, Novanto akan mengunjungi dan mengecek kembali bagaimana kondisi para Modin/Modinah.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...