Skip to main content

RHU Dilarang Buka Selama Ramadhan

SURABAYA (Mediabidik) – Pemerintah kota Surabaya melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melarang Rumah hiburan Umum (RHU) buka selama Bulan Ramadhan, kecuali tempat biliar. Kadisbudpar kota Surabaya, Widodo Suryantoro, Rabu (24/5) usai dengar pendapat tentang penutupan RHU mengatakan, tempat biliar diizinkan buka sesuai permohonan dari KONI, asalkan mematuhi beberapa persyaratan.

"Score girl memakai pakaian olahraga, kemudian ada pelatihnya," terangnya.

Widodo menegaskan, pihaknya tak mengizinkan tempat biliar buka, jika tak digunakan untuk kegiatan olahraga."Selain atlit, tak dizinkan," tuturnya singkat.

Mantan Kadisperindag ini sebenarnya, para pekerja yang bekerja di tempat hiburan sudah mempersiapkan diri, jika tempat kerja mereka tutup selama ramadhan. Namun, untuk mencari solusi agar mereka bisa bekerja, kalangan pengusaha membuka usaha lain, seperti yang digelar di Grand city dengan membuka Food and Baverage pada Acara Padang Rembulan."Mereka dikaryakan di sana untuk menyajikan makanan takjil an sebagainya," katanya.

Widodo mengatakan, untuk memantau rumah hiburan selama ramadhan, pemerintah kota telah mendirikan posko di Disbudpar dan Satpol PP, maupun bisa menghubungi langsung  dan Commad Center yang ada. 

Ia mengaku, selama seminggu, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Linmas, kepolisian dan Gartap rutin melakukan pengawasan."Seminggu 4 kali kita mobile secara acak," ungkapnya.

Apabila ada pelanggaran, sanksinya sesuai Perda 23 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan dan Peraturan Walikota bisa berupa sanksi administratip. 

Namun, jika menyangkut unsur pidana, misalkan terkait perjudian, asusila dan lainnya diserahkan aparat kepolisian."Kalau pidana ringan (Tipiring) ke kepolisian," pungkasnya.

Menanggapi penutupan RHU, anggota Komisi D, Reny astuti mengatakan, agar pelaksanaannya efektif, sebelumnya harus ada sosialisasi kepada kalangan pengusaha hiburan dan masyarakat.

"Tak cukup posko permanen dan command center, masyarakat harus dilibatkan juga," terangnya.

Reny menegaskan, jika masyarakat mengetahui tempat hiburan apa saja yang dilarang buka, akan bisa melaporkan ke pihak terkait apabila terjadi pelanggaran."kalau tahu, masyarakat bisa lapor Command Center," paparnya.

Mengenai sanksi, menurutnya dalam Perda Pariwisata dan Peraturan Walikoat telah diatur. Beberapa sanksi tersebut, meliputi, teguran, pembatalan Surat Tanda Daftar Usaha Pariwisata, Penyegelan, dan masuk dalam daftar Blacklist. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...