Skip to main content

Hanya Mengantongi SKRK dan IMB Ruko Tahun 1997, PT SIP Ngotot Lakukan Pembangunan

SURABAYA (Mediabidik) – Dampak dari pembangunan Apartemen Madison Avenue milik PT Surya Inti Permata (SIP) sangat meresahkan warga Jemur Handayani RT 09 RW 05 kelurahan Siwalankerto kecamatan Wonocolo Surabaya. Akibat dari pembangunan tersebut rumah dan kantor milik warga yang berdomisi diarea proyek menjadi retak dan miring.

Ironisnya, pembangunan Apartemen tersebut di duga tidak mengantongi ijin IMB dari Dinas Cipta Karya dan Ijin Lingkungan sebagai ganti dari HO (Ijin Gangguan) dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) pemkot Surabaya hanya mengantongi ijin Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) atau Zoning tahun 2016, IMB Ruko tahun 1997 dan Amdalalin dari Dishub Surabaya, anehnya PT SIP tetap saja melaksanakan pembangunan. 

Seperti yang disampaikan Jessi warga Jemur Handayani 50 blok D 138-139 RT 09 RW 05 Siwalankerto Surabaya menyampaikan, itu pembangunan belum ijin warga, tapi sudah dibangun," Dulu pernah bikin pertemuan fiktif yang katanya undang warga, padahal kita tidak ada yang dapat undangan. Katanya mau dibangun 4 tower, padahal baru pasang tiang pancang saja ruko sudah mau ambruk, apalagi jadi 4 tower mungkin sudah rata sama tanah rukonya,"terangnya.

Sementara Yudis Suryaka Ketua RW 05 kelurahan Siwalankerto menjelaskan, saya hanya menjembatani dari permintaan warga sebelumnya, minta agar adanya sosialisasi ulang dan kenapa saya tempatkan disini (Balai RW) supaya warga mengenal saya, mengenal tempat saya.
"Masalah pembangunan itu dari awal saya suruh ngikuti prosedur yang ada, dan harus dilakukan seperti itu. Kenyataannya, diabaikan alasanya tes file, pernah saya berhentikan, sampai portal jalan Kutisari Besar sampai sekarang tidak pernah terbuka, dia (SIP) pernah janjikan mengaspal, karena warga sudah memportal, biarkan saja, kalau nanti di bangun sama Surya Inti jangan-jangan kita disuruh bayar, khawatirnya itu,"terang Yudis, Selasa (30/5).

Dia menambahkan, sebelumnya sudah ada laporan dari warga dan pada saat pengurukan saya berhentikan karena tidak ada ijin (permisi), mobil saya tak halangi ditengah-tengah hingga bebrapa armada berhenti waktu itu," Sebetulnya, masalah ini hanya orang dua saja, pak Hengki dan pak Sugiarto, pak Hengki merasa dibohongi dan pak Giarto kaitannya dengan tanah, karena plan kota jalan, karena itu masuk sertifikat milik pak Giarto, masuk penyerobotan, tapi bahasa dia (SIP) masuk milik lingkungan Surya Inti, planya jalan tapi kenyataannya plannya belum pernah didaftarkan ke pemkot,"paparnya.

Perlu diketahui, SKRK bukan merupakan ijin, karena SKRK hanyalah peruntukan, bahwa lokasi tersebut boleh di bangun untuk apartemen, makanya dia (SIP) bisa mengurus Amdalalin karena peruntukannya untuk apartemen, tapi kalau peruntukannya untuk rumah tinggal tidak mungkin akan keluar Amdalalinya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...