Skip to main content

Dewan Nilai PGN Ceroboh Dalam Pengawasan dan Pelaksanaan Proyek Jargas

SURABAYA (Mediabidik) - Hearing di Komisi C DPRD Surabaya terkait Jaringan Pipa Gas yang ada di Surabaya, Senin (22/5) hanya dihadiri PGN dan mantan Direktur Marketing PT Indopipe Rini Retno Wulan, dalam hearing tersebut banyak mengungkap fakta terkait pelaksanaan proyek jaringan gas bumi yang baru saja diresmikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Ironisnya PT Indopipe sebagai produsen dan PT Hutama Karya selaku pelaksana proyek tidak hadir tanpa keterangan yang jelas.

"Sesuai dengan penjelasan yang kami terima memang syarat pipa untuk Jargas hanya mengacu pada ISO 4437. Itu pesan yang kami terima untuk menjawab pertanyaan ini. Tapi soal kualitas sebetulnya PT Hutama Karya lebih bisa menjelaskan karena punya surat dukungan persyaratan material barang dari PT Indopipe yang menyatakan memenuhi syarat," jelas Head Sales Area PGN Surabaya Misbakhul Munir meyakinkan anggota dewan di Komisi C.

Bahkan, pihak PGN berani memastikan bahwa semua spesifikasi sudah sesuai standar yang diminta Lemigas dan tidak perlu punya ISO 4437 untuk pemasangan pipa jargas.

"Kami yakin proyek pipa jargas di Surabaya aman untuk warga. Dan kalau ada kebocoran saya memastikan tidak akan terjadi ledakan karena tekananya sangat kecil," tambah Munir.

Namun ketika ditanya oleh Ketua Komisi C Syaifudin Zuhri apakah memang persyaratan untuk pipa tidak perlu bersertifikat ISO 4437 dan hanya mengacu saja, seketika pihak PGN tidak bisa menjawab dan menyatakan harus berkomunikasi dengan atasan.

"Makanya kalau ngomong jangan sembarangan. Anda berani memastikan itu sesuai spesifikasi dan aman tapi tidak menguasai. Pasti saja karena anda sales bicaranya bagus-bagus saja. PGN dalam hal ini harus paham dan melakukan pengawasan meskipun bukan pelaksana langsung pengerjaan proyek jargas," kata Ketua Komisi C DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri saat memimpin hearing.

Politisi PDIP ini juga menjelaskan bahwa seharusnya pihak PGN yang punya mandat dari negara untuk pembangunan 24 ribu sambungan gas rumah tangga bisa memastikan semuanya aman dan sesuai standar. Karena itu pihak PGN diharapkan bisa memberikan kepastian aturan dan data serta bisa menghadirkan PT Hutama Karya dan PT Indopipe datang dalam hearing kali ini.

"Untuk bisa menjawab keresahan dan kemanan seharusnya bisa menghadirkan mitra kalian secara utuh. Jangan hanya sepotong-sepotong dan ini bukan masalah sepele karena berkaitan dengan publik," tegasnya.

Sementara itu, Rini Retno Wulan mantan Direktur Marketing PT Indopipe ketika diberi kesempatan berpendapat langsung membeberkan semua fakta terkait dugaan pemalsuan ISO 4437 dan sertifikat yang sudah kadaluarsa.

"Tetapi PT Indopipe hanya punya sertifikat tahun 2009 dan tidak sesuai dengan waktu produksi terbaru. Jadi jelas Indopipe tidak punya ISO dan sertifikat Lemigasnya kadaluarsa," kata Rini.

Karena itu, pihaknya mengatakan kalau terjadi kebocoran tu bisa dilihat apakah dari bahan pipanya atau ketika instalasi dilakukan. Tapi, menurut Rini kalau bahanya sudah tidak sesuai maka tidak perlu mencari faktor lain ketika ada masalah.

"Itu persyaratan utama. Makanya kita harus safety masalah bahanya. Kalau produknya bagus maka gak perlu worry dan kemudian dilihat instalasinya. Kalau Indopipe mengaku memenuhi syarat maka  silahkan diambil yang ditanam itu dites sama-sama memeriksa memenuhi syarat atau tidak," katanya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...