Skip to main content

Komisi C Apresiasi Upaya Dishub Surabaya Permudah Layanan Uji KIR

SURABAYA (Mediabidik) - Upaya Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya mengandeng pihak swasta untuk permudah pelayanan uji KIR, mendapat apresiasi anggota Komisi C DPRD Surabaya. 

Vinsensius Awey mengatakan, dengan mengandeng swasta maka pemerintah dapat mencapai tujuannya untuk mempermudah jangkauan dan akses kemudaan masyarakat luas maupun operator angkutan umum atau barang bisa melaksanakan kewajiban uji berkala nya namun pemerintah sendiri tidak perlu dengan kocek sendiri (investasi dan biaya operasional).

" Memperbanyak alternatif pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat. Yang penting ada standarisasi pelayanan, penggunaan alat dan sebagainya. Seperti halnya alat-alat harus lulus uji kalibrasi dan tenaga uji harus bersertifikat,"kata Awey, Kamis (4/5).

Dia menambahkan, itu kebijakan pusat dan ada peraturan dari pusat tentang Pengujian Kendaraan Bermotor bahwa uji KIR bisa dilakukan oleh pihak swasta. Wacana ini disampaikan oleh Kemenhub terkait kejadian kecelakaan bis saat liburan weekend di Puncak kemaren. Ternyata bis-bis tersebut ilegal dan tidak ada ijin dan belum uji KIR.

"Nah berawal dari kejadian-kejadian seperti itulah. Maka dipikirkan untuk uji KIR bisa gandeng swasta namun dengan sebuah sistem akreditasi dan standarisasi pelayanan yang ada, dengan mengandeng swasta, selain itu hemat anggaran yg ada,"kata Awey. 

Politisi dari partai NasDem ini juga menegaskan, dasar hukumnya UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Peraturan Menteri Perhubungan No 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor.  kalau tidak salah ada di Bab VII pasal 36. 

" Intinya Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dilaksanakan oleh Pemerintah, Agen Pemegang Merek, dan pihak Swasta. Dengan memperbanyak alternatif pelayanan PKB bagi masyarakat, yang penting ada standarisasi pelayanan, penggunaan alat dan sebagainya." tegasnya.  (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...