Skip to main content

Tahun Ini, Uji Lab BLH Gabung Dengan Dinkes Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) –   UPT Uji Laboratorium Badan Lingkungan Hidup (BLH) kota Surabaya  yang belokasi di jalan Nginden gang Bengkok Komplek Terminal Bratang Surabaya, tahun ini akan di ambil alih Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) kota Surabaya Musdiq Ali Suudi mengatakan, untuk tahun ini sudah di ambil alih Dinas Kesehatan.

" Jadi, untuk pengaduan, tetap ditangani oleh kita, kemudian kita mengambil sampel dan kita lab kan kesana, per anggaran tahun ini sudah diambil alih oleh Dinkes, keinginan bu wali di efektifkan agar tidak double anggaran,"terang Musdiq, ketika ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (6/6).

Masih menurut Musdiq, sebenarnya Dinkes sudah punya Lab juga, Cuma untuk parameternya , misalnya parameter dia (Dinkes) A, C,D,E, kalau gabung dengan kita tambah parameter lain, yang itu treatikal sudah kita pindah dan kita sudah punya alat-alat untuk parameter yang lain. Jadi, pada waktu lab kita digabung dengan Dinkes , mereka  sudah punya alatnya dan SDM nya sudah ada,

" Kalau Dinkes umumnya saya tidak ngerti,  jadi, kalau kita kan air biasanya dan, ada beberapa parameter diantaranya, COD, BOD, TSS, masalah kekeruhan , DO, Oksigen dan ada beberapa masalah asap, timbale dan macam-macam lainnya, itu biasanya selama ini, kita pada waktu adanya pengaduan soal limbah, lalu kita ambil sampelnya, di pencemarannya mengandung apa saja, karena masing-masing ada baku mutunya, ini tingkat COD nya sekian ternyata melebihi, ini tingkat timbalnya sekian, oh ini mencemari, ini masih dibawah normal, "paparnya.

Pria asal Magetan ini juga menjelaskan, jadi, sekarang ini fungsi itu digabung dengan Labnya Dinkes, dulu sebelum gabung Dinkes lebih banyak menangani terkait dengan air minum setelah diolah, kalau kita lebih ke sumber airnya, kalau dia (Dinkes) menangani setelah diolah. Misalnya ada pengaduan ini air minumnya keruh, itu Dinkes," Karena itu gabung dengan bahan, kalau lab itu bukan sampelnya, tetapi bahan-bahannya, kontruksinya dan alat-alatnya," jelasnya.
Ketika disinggung terkait anggaran per tahun untuk kebutuhan Lab, Musdiq menjelaskan, untuk anggaran sekitar Rp. 1 milliar, kalau terkait dengan pengaduan itu gratis, tetapi ada sampel tersendiri kita ada uji untuk mengawasi air sendiri tetap ada, dan untuk pengaduan kita rutinnya ada.
" Misalnya, kita tau kualitasnya air kali Brantas seperti apa, kalau ini kan titik-titiknya tersebar, umpamanya selekon, pabrik tercemar dan untuk tahunnya ini anggaran untuk Lab otomatis ikut anggaran Dinkes, bukan kewenangan LH lagi, "pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...