Skip to main content

Gelar Operasi Patuh Untuk Antisipasi Kecelakaan

SURABAYA (Mediabidik) - Menjelang bulan ramadhan Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Polrestabes, BNN dan Dinas Kesehatan Surabaya menggelar operasi patuh, minuman keras (miras) dan narkoba terhadap pengendara yang melintas di jalan Rajawali (depan Giant) pada Senin (15/05/2017). Operasi gabungan dilakukan untuk menghindari kecelakaan di jalan raya.

"Ini menindaklanjuti instruksi Wali Kota Surabaya bu Risma menjelang ramadhan maka kita lakukan operasi patuh, miras dan narkoba. Makanya kita bagi dua sebelah selatan untuk narkoba dan utara untuk kelengkapan SIM dan STNK," kata Kasi Pengawasan dan Penertiban Dishub Surabaya, Trio Wahyubowo.

Karena itu, Trio menjelaskan operasi gabungan ini menyesuaikan kewenangan masing-masing. Dari uji dan trayek yang dilakukan, sebanyak 43 pengemudi kendaraan sudah diperiksa kelengkapan dan melakukan tes urine. Hasilnya, sebanyak dua pengemudi positif menggunakan narkoba.

"Hasil tes urine yang dua dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas," kata Trio.

Lebih lanjut, operasi ini akan dilakukan secara berkala oleh Dishub Surabaya untuk mengantisipasi kesiapan kendaraan dan pengemudi di jalan raya. Pihaknya menghimbau kepada pemakai jalan raya tertama pengemudi angkutan umum untuk menghindari pemakaian obat terlarang untuk alasan apapun.

"Nanti akan kita lakukan secara berkala termasuk di terminal. Kita akan koordinasi dengan tim dan pimpinan untuk agenda selanjutnya," jelasnya.

Sementara itu, dua pengemudi yang positif mengkonsumsi narkoba digelandang oleh petugas Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dua tersangka laki-laki itu masing-masing berusia 18 tahun sebagai pengemudi pick up barang, dan satu lagi berusia 50 tahun membawa mobil pribadi.

"Keduanya positif menkonsumsi narkoba jenis aphetamine dan sudah mengakui mengkonsumsi narkoba. Oprasi ini kita tekan agar pengemudi peduli keselamatan dan penumpang," tambahnya.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...