Skip to main content

Kyai Kampung Datangi Kemendagri Minta Khofifah Bisa Maju Pilgub Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Forum Komunikasi Kyai Kampung Jatim (FK3J) benar-benar all out mendukung Khofifah Indar Parawansa untuk maju sebagai calon Gubernur. Sebanyak 52 kyai kampung bertemu dengan Dirjen Otoda Kemendagri Sumarsono di Jakarta untuk memohonkan izin agar Menteri Sosial tersebut bisa maju Pilgub Jatim 2018.
       
"Ini merupakan tindak lanjut, untuk meminta izin kepada Presiden agar Bu Khofifah bisa maju Pilgub Jatim," kata Koordinator FK3J Fahrurrozi saat dikonfirmasi melalui ponselnya, kemarin.
       
Dijelaskan, pihaknya sebenarnya mengirim surat kepada presiden. Namun kemudian di disposisikan kepada Menteri Dalam Negeri. "Akhirnya kami diterima Dirjen Otoda Sumarsono. Semua hasil pembicaraan kami juga telah didokumentasikan," kata Gus Fahrur.
      
Hasil pertemuan ini nantinya akan diserahkan kepada presiden secepatnya oleh Kemendagri. Selanjutnya, FK3J disuruh menunggu jawaban presiden tersebut. "Pihak Dirjen sendiri memang tidak bisa memberi komentar karena itu urusan politik," jelas dia.
       
Ia menambahkan, jika nanti Khofifah tidak jadi maju Pilgub, maka FK3J baru akan mendukung Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebagai calon gubernur. Namun demikian pihaknya tetap berharap Khofifah mendapat izin presiden dan bisa maju Pilgub. 
     
Untuk diketahui bahwa calon wakil Gubernur yang didukung FK3J sedikit mengalami perubahan. Sebelumnya, ada empat nama yang didukung. Tapi kini sudah mengerucut hanya ada dua nama. 

"Ada perubahan di calon wagub. Kini yang kuat tinggal dua nama Pak Wachid (Kadishub Wachid Wahyudi) mewakili birokrat dan Hasan Aminudin (angggota DPR RI).
        
Sebelumnya, FK3J telah menyatakan dukungannya kepada Khofifah pada akhir Maret 2017 lalu, dan berkirim surat kepada Kantor Sekretariat Negara yang telah mendapat respons kemarin. 

Juru Bicara FK3J Zainul Abidin mengatakan, lima kyai kampung yang berangkat langsung ke Jakarta menuju Kantor Sekretariat Negara untuk menyerahkan surat agar presiden memberikan restu. "Bu Khofifah kan pembantu Presiden, jadi harus mendapat izin terlebih dahulu," kata Zainul Abidin.
       
Selain itu, pihaknya berharap bakal calon Gubernur adalah orang-orang yang berkualitas serta punya visi misi yang bisa membawa masyarakat lebih sejahtera dan makmur. "Kami melihat, ada dua calon dari Nahdlatul Ulama (NU) yang sesuai, yaitu Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf dan Mensos Khofifah," tegasnya (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...