Skip to main content

Komisi D Desak Satpol PP Segera Tertibkan Pasar Tumpah

SURABAYA (Mediabidik) - Keberadaan pasar tumpah yang ada di beberapa lokasi kota Surabaya menjadi perhatian anggota Komisi D DPRD Surabaya, mereka mengkritisi kinerja Satpol PP dalam penertiban pasar tumpah yang ada di beberapa kawasan kota. 

Pasalnya, menurut Ketua Komisi D Agustin Poliana, saat dengar pendapat di ruang Komisi D, keberadaan pasar tumpah, yang berasal dari luberan pedagang terjadi di hampir semua pasar tradisional yang ada.

"Kalau di dalam pasar memang tanggung jawab PD Pasar, namun di luar kan tugas Satpol PP, " ujarnya. Rabu (3/5).

Maraknya pasar tumpah, bukan saja menyebabkan kesemrawutan. Namun menjadi biang kemacetan lalu lintas. Untuk itu, Agustin meminta, pemerintah kota menempatkan para pedagang tersebut di lokasi yang representative.

Menanggapi kritikan tersebut, Kepala Satpol PP Irvan Widyanto mengatakan, bahwa selama ini pihaknya intens melakukan penertiban. Penertiban yang dilakukan, antara lain di Pasar Tembok, Pasar Asem, Pasar di Pacuan Kuda dan Pasar Kembang. Hanya saja menurutnya, apabila tidak ada pembenahan infrastruktur pasar, keberadaan pasar tumpah sulit diatasi. Sejumlah pedagang yang diarahkan ke dalam pasar tetap kembali ke jalan, karena masalah penempatan.

"Di Pasar tembok, di bagian bawah untuk pasar basah, tapi digunakan untuk jual ayam. Kan gak bisa gabung pedagang sayur. Makanya mereka keluar," tuturnya.

Kasatpol menerangkan, kondisi sama terjadi di Pasar Kembang. Para pedagang yang menyebabkan pasar tumpah di sekitar Jalan Kedung doro enggan masuk ke dalam pasar, karena PD Pasar menempatkan mereka di lantai dua.

"Harusnya ada infrastruktur yang dibangun, lapak yang ada di depan dibongkar semua," kata Irvan.

Di sisi lain, ia mengakui, apabila pola penertiban yang dilakukan dengan menjaga kawasan tersebut, jumlah personel yang dibutuhkan cukup besar. Sementara, jumlah personel yang ada masih terbatas. 

Irvan mengaku, kesulitan lain menertibkan para pedagang pasar tumpah, karena mereka selama ini telah membayar retribusi ke PD Pasar.
"Makanya kita juga butuh masukan DPRD untuk mencari solusinya," paparnya.

Irvan mengakui, keberadaan pasar tumpah mengganggu arus lalu lintas. Ia menyebutkan di Pasar Tembok, banyak pembeli yang tak turun dari kendaraannya saat membeli ke pedagang.

"Jadi fenomenanya seperti drive thrue, masih di atas motornya. Padahal ini menyebabkan kemacetan," ujarnya.

Mendengar penjelasan Irvan soal fenomena pedagang di Pasar Tembok, sebagian anggota dewan menimpali dengan guyonan. Terlebih ketika ia menyebut jika Agustin Poliana mengetahui kondisi kawasan tersebut karena sering melewatinya.
"Mengingatkan lagi  masa lalu," kata beberapa anggota dewan.

Meski mendukung upaya penertiban, namun kalangan dewan meminta upaya tersebut dilakukan secara bijak. Pasalnya, berkaitan dengan mata pencaharian mereka. Apalagi, sebagian pedagang tersebut adalah warga kota.

"Kita gak bisa hantam kromo, karena menyangkut urusan perut. Untuk itu, harus bijak dan adil," harap Agustin. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...