Skip to main content

Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Guna Cegah Korupsi

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk mencegah Pegawai Negeri Sipil (PNS) kota Surabaya agar terhindar dari bahaya laten korupsi. Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengimbau pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk bekerja dengan tulus dan tidak tergoda oleh hal-hal yang bisa menyeret ke masalah hukum. Terlebih, Pemkot Surabaya telah memberikan apresiasi yang lebih tinggi kepada pegawai, dibandingkan beberapa daerah lainnya.

Imbauan tersebut disampaikan wali kota ketika membuka acara sosialisasi pengendalian gratifikasi bagi pejabat eselon II, III dan IV (khusus camat dan lurah di Graha Sawunggaling, Latai VI kantor Pemkot Surabaya, Kamis (4/5/2017). 

Hadir dalam acara tersebut, Sekda Kota Surabaya beserta asisten, Kepala Inspektorat Kota Surabaya, pejabat Organisasi Perangkat Daerah, camat dan lurah. Serta, Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Girih Suprapdiono. "Saya tidak mau ada satupun (pegawai di Pemkot) yang terkena masalah. Saya tidak akan ragu untuk menindak (bila ada yang melakukan kesalahan). Kalau sudah diberhentikan bagaimana," tegas wali kota. 

Disampaikan wali kota, dengan adanya acara ini, pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya bisa mendapatkan pencerahan dari Direktur Gratifikasi KPK perihal gratifikasi itu seperti apa sehingga pegawai Pemkot bisa tahu harus seperti apa untuk menyikapinya. Wali kota menekankan, sejak 2010 silam, Pemkot Surabaya telah menerapkan e-government. Salah satunya adanya e-performance untuk pegawai Pemkot yang besarannya bahkan lebih besar dibanding pegawai di kota-kota lain. "Pemkot telah memberikan lebih. Tolong beri timbal balik dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat" sambung wali kota sarat prestasi ini.

Wali kota perempuan pertama di Pemkot Surabaya ini menegaskan, sebagai 'pelayan masyarakat', sudah seharusnya untuk bekerja sungguh-sungguh dan tulus, bukan bekerja karena mengharap jabatan dan imbalan. Terlebih bila melanggar aturan. Bila menjadi pegawai negeri sipil tetapi ingin mendapatkan penghasilan lebih dalam waktu cepat, dipersilahkan untuk keluar. "Tolong jangan tergoda. Kalau mau pengen lebih ya keluar dari PNS. Saya percaya kita semua bisa melakukan yang terbaik untuk Surabaya," sambung wali kota.

Direktur Gratifikasi KPK, Girih Suprapdiono menyampaikan, gratifikasi bukan bergantung pada besar kecil nilai pemberian. "Berapapun nilainya, kalau orangnya yang memberi itu mitra kerja yang dilayani, itu gratifikasi," ujar Girih.  

Karenanya, untuk pencegahan gratifikasi ini, jelas Girih, langkah paling awal adalah dengan bertanya kepada diri sendiri, semisal andai bukan pejabat, apakah juga akan mendapatkan pemberian yang diberikan tersebut. Selain itu, hal terpenting dalam upaya pencegahan gratifikasi dan juga tindakan yang mengarah pada KKN, adalah adanya keteladanan dari pemimpinnya. Menurutnya, ada banyak skill yang dibutuhkan untuk menjadi pemimpin. Namun, yang tidak boleh hilang adalah keteladanan. Ironisnya, tidak sedikit pemimpin yang gagal menjadi teladan bagi yang dipimpinnya. 

"Banyak skill untuk jadi pemimpin, tapi yang nggak boleh hilang adalah memberikan contoh. Ketika pemimpin telah memberi contoh keteladanan, maka kata-katanya akan didengarkan orang lain. Bu Risma ini termasuk pemimpin yang mampu memberikan contoh," ujar Girih.

Menurut Girih, Surabaya merupakan kota yang punya komitmen untuk mewujudkan pemerintahan bersih dengan sistem e-government yang telah diterapkan sejak 2010 lalu. Namun, selain sistem bagus, yang terpenting adalah 'penjaga' nya memiliki integritas. "Sistem sebagus apapun dan sekuat apapun, tapi kalau penjaganya bisa dibobol nggak ada gunanya. Karenanya, yang terpenting adalah memimpin keteladanan, selesai dengan dirinya sendiri dan tahu akan tujuan akhir hidupnya dan tahu akan tujuan akhir hidupnya," sambung pria yang sudah 12 tahun di KPK ini.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...