Skip to main content

HKTI Pertahankan Jawa Timur sebagai Lumbung Pangan Nasional

SURABAYA (Mediabidik) - Produksi padi di Jawa Timur tahun lalu mencapai 6,36 ton gabah kering giling (GKG). Jumlah itu terbesar di Indonesia, bahkan mencapai dua kali lipat produksi padi Jawa Tengah sebesar 3,32 ton. Tak salah kalau Jawa Timur mendapat predikat lumbung pangan nasional. Namun ke depan, tak mudah mempertahankan predikat tersebut. Hal itu diakui Wakil Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jatim, Bambang Rianto.

Bambang mengakui banyak faktor yang menjadi tantangan untuk mempertahankan predikat Jatim sebagai lumbung pangan nasional. Di antaranya cuaca ekstrem dan makin menyusutnya lahan pertanian karena tergerus pembangunan. Terlebih kebutuhan akan permukiman semakin meningkat yang tentunya tak lepas dari kebutuhan lahan. Karena itu, anggota DPRD Jatim itu berharap ada regulasi untuk memproteksi agar lahan produksi tidak berpindah tangan kepada developer.

"Keberadaan lahan produktif apalagi lagi pertanian harus diproteksi agar tidak menyusut. Karena itu harus ada regulasi agar lahan pertanian tidak berpindah tangan ke developer atau pengembang," tegas politisi Hanura ini, Sabtu (6/5).

Anggota Fraksi NasDem-Hanura DPRD Jatim itu berharap pemerintah kabupaten memasukan aturan perlindungan lahan pertanian produktif ke dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW). Dengan begitu, lahan pertanian bisa terus dipertahankan, sehingga produksi padi pun tak menyusut.

"Saya berharap masing-masing pemda memasukan proteksi lahan pertanian produktif ke dalam RTRW,"imbuh anggota Komisi D DPRD Jatim ini.

Terkait organisasi HKTI, Bambang mengaku pihaknya sedang berbenah dan menata organisasi hingga ke bawah. Hari Minggu (7/5) mendatang, akan dilaksanakan pelantikan pengurus HKTI Jatim dibawah kepemimpinan Ahmad Nawardi. Ketua Umum HKTI, Jenderal TNI (pur) Moeldoko dan Ketua Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) Osma Sapta Odang (Oso) dipastikan hadir. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...