Mediabidik.com - DPRD Kota Surabaya menyoroti kebijakan perlunya mencantumkan Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM) yang ditujukan kepada warga luar Kota Surabaya yang hendak masuk ke kota pahlawan. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Laila Mufidah, S.Ag mengatakan, pemerintah kota (Pemkot) Surabaya perlu membentuk posko di perbatasan Surabaya sebagai screening untuk masyarakat yang akan memasuki Surabaya agar membawa SIKM. "Nah sekarang ada keluhan lagi, SIKM kalau sudah ngurus ini mau dikemanakan kalau tidak ada petugas yang keluar masuk itu nggak ada petugas untuk menerima SIKM," jelasnya saat ditemui di Gedung DPRD Kota Surabaya Jalan Yos Sudarso Surabaya, Senin (28/06/2021). Perlunya menempatkan petugas di pintu masuk Surabaya, menurut Laila menjadi hal yang penting, mengingat telah banyak warga yang mengurus SIKM agar dapat masuk ke Surabaya, namun setelah membawa SIKM ternyata tidak ada pemeriksaan SIKM. "Percuma kalau dihimbau ada SIKM sekarang semua sudah membawa SIKM it...
Independen Tegas dan Lugas