Skip to main content

Sidang Perkara Aset SDN Ketapang, Kembali Hadirkan Saksi Fakta

SURABAYA (Mediabidik) - Lanjutan sidang, perkara perdata yang dilayangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap Sulistiowati (pihak yang tergugat) terkait aset (SDN) Ketabang I yang terletak di Jalan Raya Ambengan 29 kembali bergulir di Ruang Sidang Kartika I, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya (23/5).

Pemkot yang mengajukan gugatan perdata di PN Surabaya kali kedua menghadirkan Mantan Sekda Provinsi Kota Pasuruan dan Ponorogo, R. Soenarto sebagai saksi fakta. Dia dihadirkan sebagai saksi fakta karena dulunya pernah bersekolah di sekolah yang dulunya bernama Sekolah Rakyat (SR) tahun 1953-1957 (kelas 1-3 pertengahan bersekolah di SR Pacar Keling).

Dalam keterangannya kepada majelis hakim, Soenarto awalnya tidak mengetahui jika SDN Ketabang I tengah digugat perseorangan. "Saya mengetahui informasi ini kemarin, ketika saya bertanya kepada Harun (saksi fakta yang minggu lalu dihadirkan) mengapa teman – teman di grup WA alumni mengirim gambar berupa plang SDN ketabang I, lalu diberitahu permasalahannya – kemudian bu yayuk selaku Asisten Walikota I menagabari saja agar menjadi saksi fakta," terangnya.

Seusai sidang Soenarto atau yang akrab dipanggil Toni mengaku bersedia menjadi saksi fakta karena tergerak secara moral agar sekolah tersebut terus ada untuk menjalankan fungsinya sebagai tempat pendidikan dasar bagi anak-anak. "Wilayah pendidikan kok dipermasalahkan, itu kan membuat jatuh citra dunia pendidikan, jangan seperti itu lah," ujar pria kelahiran surabaya ini.

Dirinya mengaku bangga bersekolah di tempat tersebut karena sejak dulu, SDN Ketabang berhasil mencetak orang-orang berprestasi atau memiliki andil di lingkup lokal maupun nasional. "Seperti Moch. Basofi Sudirman mantan gubernur Jawa Timur tahun 1993-1998," tutur Narto.

Selain berhasil menelurkan alumni yang luar biasa, alasan dirinya bangga dapat bersekolah di tempat yang mayoritas dihuni oleh orang berada karena tidak memandang status sosial. "Saya lahir dari kampung Bogen, Tambakasari, namun ternyata bisa diterima dan bisamengeyam pendidikan di sekolah negeri yang jaman itu sangat favorit," kata pria berambut putih.

Lebih lanjut, Narto menambahkan bahwa alumni SDN Ketabang I bernama Arek Sekolah Rakyat Ambengan (AASRA) akan terus mendukung dan berharap agar sekolah yang lahir sejak tahun 1930 tetap berdiri dalam wujud gedung sekolah bukan yang lain. "Kalau di rombak kan tak ada rasa nostalgianya dong," ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Humas Provinsi tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati mengatakan sidang hari ni, dirinya bersama tim menyerahkan barang bukti berupa buku induk milik saksi fakta (Narto) dan ijazah.

"Dihadirkannya saksi fakta yang sangat mengerti seluk beluk kondisi sekolah tersebut untuk membuktikan bahwa Pemkot sangat serius mempertahankan asetnya," katanya.
Ditanya soal persidangan minggu depan, Ira mengatakan, Pemkot akan kembali menghadirkan saksi-saksi fakta sebanyak mungkin untuk menguatkan posisi Pemkot bahwa aset ini memang benar-benar asetnya Pemkot. "Rencananya, Pemkot terus berkomunikasi dengan alumni SDN Ketabang I untuk bersedia menjadi saksi fakta dalam persidangan selanjutnya," sambung Ira.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...