Skip to main content

Siapkan 454 Kuota Beasiswa Untuk Siswa Berprestasi dari Keluarga Tak Mampu

SURABAYA (Mediabidik) - Upaya pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk membantu siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu agar bisa terus menapaki pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Caranya dengan memberikan bantuan beasiswa pendidikan kepada anak-anak Surabaya yang lulus dari SMA/SMK. Untuk tahun 2017 ini, ada lebih dari 400 beasiswa yang bisa dimanfaatkan oleh mereka.

Kasubag Umum Kepegawaian Dinas Sosial Kota Surabaya, Rosalia Retno Bintarti mengatakan, beasiswa tersebut bisa berupa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri di Surabaya bila memang anak yang bersangkutan memiliki kemampuan akademis. Atau, mengikuti diklat sertifikasi bagi mereka yang kurang kuat di bidang akademis.

"Untuk tahun 2017 ini, ada 454 kuota beasiswa yang bisa diambil anak-anak. Syaratnya adalah warga Surabaya yang lulus SMA/SMK dan berasal dari keluarga kurang mampu," ujar Rosalia dalam jumpa pers di Kantor Bagian Humas, Selasa (2/5/2017).

Dijelaskan Rosalia, dari 454 kuota tersebut, ada program diploma atau sarjana di perguruan tinggi negeri sebanyak 300 kuota. Lalu pilot untuk lima orang, sarjana (S1) kedokteran untuk 50 orang, magister (S2) kenotariatan sebanyak dua kuota. Serta diklat seperti teknisi pesawat terbang sebanyak 60 kuota.

Nah, bagi warga Surabaya yang berminat dan memenuhi syarat, Rosalia mempersilahkan langsung untuk datang langsung ke UPTD Kalijudan di Jalan Villa Kalijudan Indah XV, Kalijudan, Mulyorejo. Syaratnya cukup membawa KTP, Kartu Keluarga (KK) dan ijazah.  Lalu, mengisi form untuk pendaftaran. "Kami akan melakukan seleksi administratif, lalu melakukan verifikasi ke tempat tinggal nya untuk memastikan bahwa yang bersangkutan memang dari keluarga kurang mampu, juga melakukan tes potensi," jelas Rosalia.

Khusus untuk jalur diklat akan ada syarat khusus. Semisal untuk pilot, selain syarat tersebut, seleksi nya akan melibatkan Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbang (BP3) Banyuwangi. Lalu untuk teknisi pesawat akan melibatkan Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) dan Garuda Maintenance Facility (GMF) karena begitu lulus mereka akan bekerja di GMF.

Untuk program beasiswa di ATKP ini, sebanyak 24 anak Surabaya dibeasiswa April lalu. Dan mulai Mei ini, mereka sudah teken kontrak untuk bekerja di GMF sebagai teknisi pesawat di Bandara Soekarno-Hatta. Sebelum berangkat ke Jakarta, mereka berpamitan ke Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dengan didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Supomo, pada 21 April lalu.

"Untuk biaya hidup sebulan di sana ditanggung oleh Pemkot Surabaya. Sebelumnya, untuk biaya keberangkatan juga di-support oleh ibu wali. Termasuk juga mencarikan apartemen untuk teman tinggal mereka selama sebulan ini," jelas Supomo.

Pemkot, sambung Supomo, juga sudah berkoordinasi dengan GMF terkait peluang bagi anak-anak Surabaya agar kembali bisa diterima bekerja di sana. Karenanya, Pemkot akan gencar melakukan sosialisasi terkait peluang beasiswa tersebut. "Kami akan terus melakukan sosialisasi ke RT/RW, harapannya agar semakin banyak warga Surabaya dari keluarga kurang mampu yang mendapatkan kesempatan untuk mengangkat martabat keluarganya jadi lebih sejahtera," sambung Supomo.

Untuk beasiswa yang diberikan Pemkot pada tahun kemarin, beberapa diantara siswa penerima nya merupakan warga yang tinggal di kawasan eks lokalisasi. Mereka ada lah warga terdampak pasca alih fungsi beberapa lokalisasi di Surabaya. Dan itu menjadi bukti nyata bahwa Pemkot Surabaya tidak hanya melakukan penutupan lokalisasi, tetapi juga memperhatikan urusan pemberdayaan warga nya. Termasuk juga dengan memberikan pelatihan wirausaha kepada warga. Efek positifnya bisa terlihat sekarang dengan tampilnya beberapa warga di kawasan eks lokalisasi sebagai pengusaha sukses. 

"Pemkot Surabaya tidak hanya menutup lokalisasi tetapi juga memperhatikan warga terdampak. Ada banyak tetangga saya yang ditarik menjadi tenaga outsorching di Pemkot seperti di Dinas Sosial, Satpol PP dan BakesbangLinmas," ujar Marzuki, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan yang tinggal di kawasan eks lokalisasi Dolly di Kecamatan Sawahan.(pan) 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...