Skip to main content

Terdakwa Akui Gelapkan Uang Dollar Milik Bosnya

SURABAYA (Mediabidik) - Rinaldo Daniel Pranata (20), terdakwa penggelapan mengakui kalau dirinya telah menggelapkan uang ribuan dolar milik bosnya, Benny Wijaya. 

Hal itu ia ungkapkan saat dirinya dihadirkan sebagai saksi pada persidangan terhadap terdakwa Jefri Eka Setia Budi (22), Selasa (12/2/2019).

Namun, dia menolak dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Damang Anubowo yang menyebut uang yang digelapkan sebesar 62 ribu dolar Amerika dan 8 dolar Singapura. Melainkan hanya 30 ribu dolar Singapura.

Masih Rinaldo, Jefri merupakan koleganya yang menjadi terdakwa karena turut menikmati uang hasil penggelapan tersebut. Setelah menggelapkan uang milik bosnya, Rinaldo mengajak Jefri pergi ke Bali.

"Bukan sampai 62 ribu dolar. Tapi, cuma 30 ribu dolar. Sudah habis semua uangnya buat di Bali," ungkap Rilando di hadapan majelis hakim yang diketuai R. Anton Widyopriyono dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Penggelapan itu bermula pada 19 Oktober 2018 lalu. Rilando yang dipercaya Benny karena sudah bekerja selama delapan tahun diminta untuk menyetor uang perusahaan komunikasinya. Benny meminta karyawannya itu mentransfer uang ke bank. Rilando di perusahaan tersebut memang bekerja serabutan yang tugasnya mentransfer uang hasil pendapatan.

Saat itu, Benny meminta Rilando mentransfer uang 62 ribu dolar Amerika dan 8 ribu dolar Singapura senilai Rp 1 miliar ke bank di PTC Surabaya. Dia pergi ke bank itu mengendarai sepeda motor Honda Vario L 6667 Z milik korban. Namun, uang itu bukannya ditransfer sebagaimana perintah bosnya. Rilando justru pergi ke money changer di Tunjungan Plaza untuk menukarkan 2 ribu dolar Amerika dan 2 ribu dolar Singapura ke dalam rupiah senilai Rp 47 juta.

Dia lalu mendatangi koleganya, Jefri yang sedang nongkrong di warkop di Jalan Wonorejo. Jefri sehari-hari pengangguran. Rilando mengajak koleganya itu pergi ke Bali dan dijanjikan pekerjaan sebagai petugas kebersihan di hotel. Keduanya lalu pergi ke Bali mengendari sepeda motor milik Benny.

Sesampai di Bali, Rilando memberikan handphone Jefri seharga Rp 5 juta. Sementara itu, sisa uangnya dia transfer ke rekening ibunya berinisial LP. Rilando membelikan handphone Jefri karena kasihan dengan koleganya tersebut. Jefri menurutnya merupakan sobat miskin yang tidak memiliki barang berharga.

"Dia sehari-hari nongkrong di warkop. Saya belikan HP karena HP lamanya cuma batangan. Biar mudah buat komunikasi," ungkap Rilando.

Semua uang hasil penggelapan itu menurutnya sudah habis untuk biaya hidup di Bali. Rilando mengelak ketika jaksa menyatakan sebagian uangnya ditransfer ke rekening ibunya. Dia juga mengaku uang yang dibawanya hanya 30 ribu dolar Amerika.

"Di Bali kos, sebulan Rp 1 juta. Kos di sana empat bulan. Sisanya sudah habis. Saya tidak pernah kasih ke Mama. Semua saya pakai sendiri," ucapnya.

Namun, jaksa Damang tidak percaya begitu saja dengan kesaksian Rilando. Dari kesaksian korban yang sudah dihadirkan sebelumnya, sebagian uang itu ditranfer ke rekening ibu Rilando. "Tolong saudara jujur saja dalam persidangan. Dari keterangan saksi lain uang itu diberikan ke Mama saudara," kata jaksa Damang.

Namun, Rilando tetap kukuh uang itu telah habis dipakainya sendiri selama di Bali. Meskipun dia tidak merinci untuk apa saja uang tersebut digunakan. Dia hanya menyatakan uang itu untuk kebutuhan hidup selama di Bali. Terdakwa Jefri membenarkan semua kesaksian Rilando.

Dari penggelapan itu, korban Benny dirugikan Rp 1 miliar. Jaksa Damang mendakwa Rilando dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan. Sementara terdakwa Jefri didakwa dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan karena turut menikmati uang hasil kejahatan. (opan)

Foto : Rinaldo Daniel Pranata saat dihadirkan sebagai saksi di PN Surabaya, Selasa (12/2/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...