Skip to main content

Risma Rotasi 55 Pejabat Struktural

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melakukan pelantikan dan rotasi puluhan pejabat di lingkungan pemerintahan. Sebanyak 55 pejabat struktural secara resmi dilantik oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Lobby Lantai II Balai Kota, Senin, (11/02/19) pagi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Risma mengatakan pada momen pelantikan ini, hampir sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru saja dilantik menempati posisi jabatan baru. Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh ASN yang baru saja dilantik, agar mulai beradaptasi dengan posisi jabatan dan lingkungan kerja yang baru.

"Karena itu, saya ingin sampaikan kepada teman-teman, ayo kita mulai belajar. Tidak ada yang sempurna di dunia ini. Karena itu saya juga perlu belajar. Tidak usah malu kalau mau bertanya," kata Wali Kota Risma disela-sela sambutannya.

Dengan menjadi ASN, lanjut Wali Kota Risma, seseorang telah diberikan kelebihan oleh Tuhan. Maka dari itu, ia berpesan agar mandat yang telah diberikan Tuhan itu, agar tetap dijaga. Bahkan, perempuan berkerudung ini juga mengigatkan kepada para pejabat yang baru saja dilantik, agar tetap memaksimalkan layanan untuk masyarakat.

"Apa yang kita kerjakan ini nanti harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan. Karena itu, saya ingin sampaikan ayo kita (mulai) belajar, kita sudah ditunggu oleh masyarakat," pesan wali kota dua periode tersebut.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga menyebut bahwa pelantikan dan rotasi pejabat ini dilakukan untuk meningkatkan benefit kerja pelayanan bagi masyarakat. Dengan begitu, ia berharap, ke depannya warga Surabaya mendapat layanan yang optimal. "Karena itu sekali lagi saya minta, ayo kita layani masyarakat dengan baik. Ndak usah malu kalau kita ndak ngerti, jangan malu kalau mau bertanya, karena kita juga manusia," terangnya.

Wali Kota Risma juga menyampaikan bahwa selama ini, ia bekerja bukan semata-mata untuk mendapat sebuah penghargaan atau apresiasi dari berbagai pihak. Namun, tujuan utamanya adalah bagaimana agar warga Surabaya bisa lebih sejahtera ke depannya. "Saya sampaikan, saya tidak pernah mengejar penghargaan. Bukan tujuan utama penghargaan itu. Tapi rakyat yang lebih sejahtera, itu tujuan saya," jelasnya.

Diantara pejabat yang baru saja dilantik yakni, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya R. Moh. Suharto Wardoyo dilantik menjadi Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan. Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Agus Imam Sonhaji menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dispendukcapil.

Pelantikan dan rotasi jabatan itu, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 821.22-8571 tahun 2018 tanggal 30 Nopember tentang Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya. Kedua yakni, Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 821.22-8812 Tahun 2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.

Ketiga yakni, Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 821.23-3152 DUKCAPIL Tahun 2018 tanggal 13 November 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator selaku Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya. Dan keempat berdasarkan Keputusan Walikota Surabaya nomor 821.2/1570/436.8.3/2019 tanggal 8 Februari 2019 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.

Dengan dilantiknya Kepala Dispendukcapil yang baru, Wali Kota Risma berharap agar layanan kependudukan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu, ke depannya supaya lebih meningkat. Dengan begitu, masyarakat yang melakukan pengurusan surat menyurat mendapat layanan yang lebih optimal. "Dengan ini aku berharap, layanan (Dispendukcapil) itu lebih mudah. Jadi masyarakat ndak perlu menunggu lama," pungkasnya (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...