Skip to main content

Ahmad Dhani : Saya Bukan Tahanan

SURABAYA (Mediabidik) - Sambil digiring, ADP tetap berupaya untuk mengklarifikasi pemberitaan yang dua pekan ini dinilainya keliru. Dengan tegas ADP menyatakan dirinya keberatan atas penahanannya.

"Saya bukan tahanan. Saya juga tidak sedang ditahan atas vonis 18 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus ujaran kebencian. Saya ditahan oleh pengadilan tinggi DKI tanpa saya tahu sebabnya," ujar pentolan band Dewa 19 tersebut, Selasa, (12/9/2019).

Selama dua pekan ini, ADP menilai pemberitaan dari media salah. "Tolong diluruskan, pemberitaan selama ini atas penahanan saya itu salah, tolong ya teman-teman media," ungkapnya.

Ia pun sempat mencontohkan, dalam kasus yang sama, penahanan baru dilakukan saat putusan sudah berkekuatan hukum tetap. "Seperti Buni Yani, baru ditahan setelah proses hukumnya melalui upaya kasasi," ujarnya.

Senada dengan ADP, tim kuasa hukumnya pun berpendapat bahwa ADP hanya sekedar tahanan titipan. "Jaksa di Surabaya hanya meminjam Ahmad Dhani untuk disidang di Surabaya, jadi Ahmad Dhani bukanlah tahanan, beliau orang merdeka di Surabaya." ujar salah satu tim kuasa hukum dengan nada tinggi.

Soal penahanan Ahmad Dhani sempat dibahas di persidangan sebelumnya. JPU meminta ADP ditahan di Surabaya selama masa sidang perkara Vlog Idiot karena berdasarkan surat ketetapan Pengadilan Tinggi DKI nomor 386/Pen.PID/2019/PT.DKI tentang pemindahan penahanan Ahmad Dhani.

Sementara kuasa hukum ADP berpegang pada ketetapan Pengadilan Tinggi DKI Nomor : 385/Pen.PID/2019/PT.DKI tentang penahanan terdakwa Ahmad Dhani. (opan)




Foto : Ahmad Dhani Prasetyo sesaat usai jalani sidang di PN Surabaya. Ia harus bersusah payah untuk bisa memberikan keterangan pers kepada awa media. Dorongan kuat jaksa mengiring dirinya ke mobil tahanan, sehingga membuat tim kuasa hukum berang, Selasa (12/2/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...