Skip to main content

Advokat Sururi: Terdakwa Layak Bebas

SURABAYA (Mediabidik) – Sururi SH, MH, penasehat hukum Saidah Saleh, terdakwa dugaan perkara pelanggaran ITE, meminta majelis hakim membebaskan kliennya. Hal itu ia ungkapkan pada lanjutan agenda sidang yang digelar dengan agenda pembelaan (pledoi) di ruang Sari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (21/2/2019).

"Tidak adanya alat bukti dimuka persidangan, baik yang berupa keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, sesuai Pasal 184 Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 dan Pasal 6 UU ITE menunjukkan tidak adanya hubungan kausalitas perbuatan yang didakwakan terdakwa" tukas Sururi SH MH saat membacakan pledoi.

Selain itu, Sururi menyampaikan pada pledoinya bahwa pelapor, Direksi PT Pismatex Textile Industry, Jamal Ghozi Basmeleh, bukan korban, sedangkan perkara ini casu delik aduan. Sedangkan bukti yang diajukan kepersidangan, Ia menganggap jika bukti tersebut tidak mempunyai nilai pembuktian.

"Bukti yang diajukan kepersidangan tidak mempunyai nilai pembuktian, karena hanya print out, bukan pesan asli dalam handphone saksi sesuai Pasal 6 UU ITE, dan bukti tersebut tidak ada" tukas Sururi.

Poin penting lainya, lanjut Sururi, berdasarkan uraian bahwa nomor yang digunakan untuk kirim pesan whatsapp bukan milik terdakwa melainkan hanya pernah memiliki nomor tersebut dan telah dimatikan.

Selain itu, terdakwa tidak kenal dengan para penerima pesan whatsapp, tidak berteman dan juga tidak kenal dengan direksi PT Pismatex Textile Industry maupun PT Pisma Putra Textile perusahaan yang dikenal dengan produksinya Sarung Gajah Duduk.

"Maka unsur memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baikharuslah dinyatakan tidak terpenuhi," pungkasnya.

Hakim ketua Isjuaedi SH MH setelah mendengar pembelaan meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roginta Siraid untuk menanggapi pembelaan. Menanggapi pembelaan tersebut JPU tetap pada tuntutan 1 tahun 6 bulan dan denda Rp. 500juta subsidaer 3 bulan kurungan. Sesuai pada pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sedangkan Penasihat hukum, Sururi SH MH tetap pada pembelaan.

Diluar persidangan, Saidah Saleh mengatakan jika yang dilaporkan oleh Ceo Pismatex Textile Industry, Jamal Ghozi Basmeleh bukanlah Saidah, akan tetapi suaminya Aziz Hamdan, Eks Dirut Keu Pismatex.

"Bahwa yang dilaporkan Aziz, terungkap pada saat direksi (pelapor) bersaksi di pengadilan. Suami saya begitu mengabdinya dengan perusahaan sampai tidak punya waktu dengan keluarga, apa balasanya ini," ujar Saidah saat dikonfirmasi setelah persidangan.

Saidah berharap terkait perkara ini, majelis hakim bisa terbuka untuk mengadili dengan seadil adilnya. Selain itu, Saidah juga mendoakan yang ditujukan kepada pelapor yakni Jamal Ghozi Basmeleh agar mendapat hidayah.

"Harapanya, ya mudah mudahan pak Jamal dapat Hidayah ya. Dan ke Majlis hakim kebuka bisa melihat ini semua" tutupnya. (opan)




Foto : Tampak suasana sidang agenda pembelaan yang digelar di ruang Sari PN Surabaya, Kamis (21/2/2019).

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...