Skip to main content

Tahun Ini Pemkot Bangun Tiga Unit Rusunawa Baru

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi warga kota Surabaya. Tahun ini pemerintah kota (Pemkot) Surabaya akan membangun tiga unit tempat hunian berupa Rumah Susun Sederhana dan Sewa (Rusunawa) baru di tiga lokasi kota Surabaya diantaranya, Pondok Benowo Indah (PBI) Babat Jerawat, Indrapura dan Gunung Anyar, yang mengunakan dana APBD kota Surabaya 2019 sebesar Rp 76 milliar.

Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKPCKTR pemkot Surabaya Moch Taufik Siswanto mengatakan, minggu depan kita mulai proses lelang, memang untuk desainnya kita perlokasi itu satu blok. Satu blok untuk 100 unit hunian PBI Babat Jerawat dan Indrapura, untuk Indrapura satu blok cukup besar model letter L 152 hunian.

"Itu nanti untuk kebutuhan penggelolaan itu sendiri kita serahkan di Dinas Penggelolaan Tanah dan Bangunan (DPTB)." terang Taufik, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (1/2/2019).

Alumni Unitomo Jurusan Sipil Bangunan menambahkan, untuk anggaran rusun PBI dan Gunung Anyar anggarannya sama, sekitar Rp 23 milliar per lokasi. Untuk yang Indrapura Rp 30 milliar karena lebih besar, kalau Indrapura lokasinya masuk Pesapen dekat rusun lama.

"Kenapa dibangun baru lagi, karena banyak yang membutuhkan. Informasi dari DPTB kurang lebih ada 3000 sekian yang masih antri." ucapnya.

Saat ditanya kenapa pemkot membangun rusunawa mengunakan dana APBD bukan dana APBN dari pusat, Taufik menjelaskan, memang ada ketentuan, kalau mengunakan APBN kita cuma menyediakan lahan yang cukup luas. 

"Sedangkan yang kita bangun ini lahannya kurang dan kita manfaatkan maksimal. Kalau dari APBN ada kriteria tertentu harus luas dan harus beberapa blok, ada pengembangan seperti yang ada di rusunawa Keputih." jelasnya.

Lebih lanjut Taufik memaparkan, kalau sekarang yang dibangun seperti di Indrapura itu luasnya 60 x 80 meter, kurang lebih setengah hektar are.

"Kalau yang kita sediakan ngak skalian perabotannya, memang disana untuk fasiltas kamar mandi sendiri-sendiri dan ada sedikit pantri dan dapur kecil saja. Ukurannya cukup 24 meter persegi satu unit. Untuk fasilitas lainnya ada ruang pertemuan, ruang pengelola/penjaga, ruang BLC, ruang Koperasi dan Musholla." paparnya.

Masih menurut Taufik, rata-rata pembangunan satu blok semua, cuma yang bedakan di Indrapura modelnya letter L cukup lebih besar. " Dilelang mulai bulan ini. Insyaallah Maret mulai bisa dibangun fisiknya dan untuk target selesainya tahun ini, untuk jangka waktu pekerjaan kurang lebih 9 sampai 10 bulan dan Desember sudah selesai. " pungkasnya. (pan)




Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...