Skip to main content

Cincin Nilai Gugatan Yang Dilakukan Eks Suaminya Adalah Tindakan Aneh

SURABAYA (Mediabidik) - Berdasarkan perkara bernomor 139/Pdt.G/2019/PN.Sby pemilik gedung Empire Palace, Gunawan Angka Widjaja menggugat ibu kandungnya, Linda Anggraini alias Ong Pie Hwa.

Linda digugat karena pebuatan melawan hukum terkait hutang piutang antara Gunawan sebagai penggugat dengan Linda sebagai tergugat. Nilai hutang itu diklaim total sebanyak Rp107,5 miliar.

Nilai itu terdiri dari hutang Maret 1997 sebanyak Rp7,5 miliar dan hutang 1998 sebesar Rp100 miliar. Namun, sidang gugatan yang seyogyanya digelar di ruang Garuda Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ini terpaksa ditunda, Senin (26/2/2019).

Ditundanya sidang dikarenakan para pihak tidak hadir saat dipanggil majelis hakim menjelang sidang digelar. Akhirnya sidang ditunda pada Selasa (5/3/2019) pekan depan.

Gugatan ini menuai reaksi Trisulowati alias Chinchin, istri Gunawan Angka Widjaja. Ia menilai gugatan yang dilakukan oleh Gunawan ini sebuah tindakan yang aneh.

"Bagaimana tidak aneh, berdasarkan putusan bernomor 753/Pdt.G/2017/PN.Sby lalu, pengadilan sudah menyatakan bahwa tidak ada hutang antara Gunawan dan ibunya. Lah sudah dinyatakan secara hukum tidak punya hutang, lah kok sekarang malah menggugat agar diakui punya hutang," ujarnya, Selasa (26/2/2019).

Rencananya Chinchin bakal masuk dalam gugatan tersebut sebagai pihak intervensi. Hal itu ia lakukan karena kekhawatiran dirinya atas nasib anak-anaknya di masa depan.

"Saya takut sewaktu-waktu anak saya akan menjadi korban dan suatu waktu bisa ditagih atas dasar itu. Lah masa mewarisi hutang kepada anaknya," tambah Chinchin.

Sedangkan, Ronald Tallaway, kuasa hukum Chinchin secara tegas mengatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh Gunawan ini, merupakan perbuatan yang berpotensi melawan hukum.

Ronald juga menjelaskan bahwa berdasarkan putusan sebelumnya, sejak awal pembuatan akta yang dilakukan Gunawan dengan Linda, merupakan perbuatan yang merugikan Chinchin.

"Jadi gugatan yang berusaha memperbaiki akta-akta ini kan sudah namanya tidak menghargai proses hukum tidak menghargai penerapan hukum, kalaupun Gunawan masih merasa ada yang kurang dalam materi 753/Pdt.G/2017/PN.Sby kan ada upaya hukum banding, bukannya mengajukan gugatan lagi," tandasnya.

Ditanya upaya yang bakal pihaknya lakukan terkait dugaan perlawanan hukum atas munculnya gugatan ini, Ronald menyerahkan kepada penyidik Polda Jatim.

Soal pembuatan akta hutang antara Gunawan dan Linda ini, sempat dilaporkan pidana oleh Chinchin melalui Polda Jatim. Dan keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus memberikan keterangan palsu dalam akta otentik. Bahkan keduanya semoat dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh penyidik. Namun akhirnya status itu belakangan dicabut.

Polemik hutang piutang antara anak dan ibu kandungnya ini, muncul setelah adanya gugatan cerai yang diajukan Chinchin. Oleh Pengadilan tingkat pertama, cerai dikabulkan. Namun pihak Gunawan mengajukan banding, hingga sampai saat ini belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). (opan)

Foto : Tampak suasana sidang agenda vonis perkara bernomor 753/Pdt.G/2017/PN.Sby beberapa waktu lalu. Majelis hakim PN Surabaya mengabulkan gugatan yang diajukan Chinchin.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...