Skip to main content

Pemkot Akan Beri Sangsi Bagi ASN Pelanggar Perda KTR

SURABAYA (Mediabidik) - Setelah melalui proses yang cukup panjang terkait Perda Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) antara pansus Perda KTR dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya ahkirnya Final.

Kepala Dinas Kesehatan kota Surabaya Febria Rahmanita mengatakan, pembahasan hari ini sudah selesai. Jadi, terkait dengan beberapa pasal dan ada pasal tambahan yaitu, bagi setiap orang yang berkontribusi akan mendapat penghargaan sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Penghargaan tersebut, berupa sertifikat." terang Kadinkes kepada awak media, usai mengikuti hearing di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Senin (18/2/2019).

Saat ditanya adanya sangsi khusus bagi Aparat Sipil Negara (ASN) terkait Perda Tersebut, Kadinkes menyampaikan, jadi terkait perda tidak hanya untuk ASN, tapi juga untuk semua masyarakat. 

"ASN yang melakukan pelanggaran terhadap perda ini akan diberikan sangsi sesuai ketentuan yang berlaku. Sudah diatur di perda dan rinciannya ada di perwali." ungkapnya.

Febri menjelaskan, jadi bukan dilarang merokok, tapi mengatur orang merokok. Sehingga perokok pasif tidak dirugikan.

"Bagi ASN yang merokok, boleh merokok tapi tidak dikawasan KTR, dan itu diatur semua. Sangsinya berupa teguran tertulis." jelasnya.

Lanjut pelaksana tugas (Plt) Dirut RSUD Dr. Soewandi mengatakan, ruangan khusus ada, tapi ada persyaratan. Seperti apa, harus berhubungan dengan udara terbuka. "Harus terpisah dari tempat orang bekerja, beraktifitas. Seperti itu. "pungkasnya.

Di waktu yang sama Ketua Pansus KTR Junaedi menerangkan, terkait sosialisasi perda ini penanggung jawabnya adalah pimpinan masing-masing. Disitu juga memberikan edukasi tempat smoking area yang bersentuhan langsung kepada alam.

"Dan akan kita tekankan secara langsung baik kepada pemerintah kota, pihak swasta maupun lainnya agar mematuhi, perda ini akan kita laporkan ke Ketua DPRD." terang Junaedi.

Anggota Fraksi Demokrat ini menambahkan, tahapannya sudah klear dan kita laporkan ke pimpinan DPRD dan ini masih menunggu aksi dari pimpinan DPRD. 

"Selanjutnya akan kita paripurnakan, dan nanti ada ruang satu slot untuk fasilitasi bersama pemerintah kota," ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...