Skip to main content

Pemkot Akan Beri Sangsi Bagi ASN Pelanggar Perda KTR

SURABAYA (Mediabidik) - Setelah melalui proses yang cukup panjang terkait Perda Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) antara pansus Perda KTR dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya ahkirnya Final.

Kepala Dinas Kesehatan kota Surabaya Febria Rahmanita mengatakan, pembahasan hari ini sudah selesai. Jadi, terkait dengan beberapa pasal dan ada pasal tambahan yaitu, bagi setiap orang yang berkontribusi akan mendapat penghargaan sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Penghargaan tersebut, berupa sertifikat." terang Kadinkes kepada awak media, usai mengikuti hearing di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Senin (18/2/2019).

Saat ditanya adanya sangsi khusus bagi Aparat Sipil Negara (ASN) terkait Perda Tersebut, Kadinkes menyampaikan, jadi terkait perda tidak hanya untuk ASN, tapi juga untuk semua masyarakat. 

"ASN yang melakukan pelanggaran terhadap perda ini akan diberikan sangsi sesuai ketentuan yang berlaku. Sudah diatur di perda dan rinciannya ada di perwali." ungkapnya.

Febri menjelaskan, jadi bukan dilarang merokok, tapi mengatur orang merokok. Sehingga perokok pasif tidak dirugikan.

"Bagi ASN yang merokok, boleh merokok tapi tidak dikawasan KTR, dan itu diatur semua. Sangsinya berupa teguran tertulis." jelasnya.

Lanjut pelaksana tugas (Plt) Dirut RSUD Dr. Soewandi mengatakan, ruangan khusus ada, tapi ada persyaratan. Seperti apa, harus berhubungan dengan udara terbuka. "Harus terpisah dari tempat orang bekerja, beraktifitas. Seperti itu. "pungkasnya.

Di waktu yang sama Ketua Pansus KTR Junaedi menerangkan, terkait sosialisasi perda ini penanggung jawabnya adalah pimpinan masing-masing. Disitu juga memberikan edukasi tempat smoking area yang bersentuhan langsung kepada alam.

"Dan akan kita tekankan secara langsung baik kepada pemerintah kota, pihak swasta maupun lainnya agar mematuhi, perda ini akan kita laporkan ke Ketua DPRD." terang Junaedi.

Anggota Fraksi Demokrat ini menambahkan, tahapannya sudah klear dan kita laporkan ke pimpinan DPRD dan ini masih menunggu aksi dari pimpinan DPRD. 

"Selanjutnya akan kita paripurnakan, dan nanti ada ruang satu slot untuk fasilitasi bersama pemerintah kota," ungkapnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...