Skip to main content

Pantau Perkembangan Kosmetik Palsu, Kejati Jatim Surati Polda

SURABAYA (Mediabidik) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengirimkan P-17 (permintaan hasil pengembangan penyidikan, red) kepada penyidik Polda Jatim terkait kasus kosmetik ilegal yang menjerat tersangka Karina Indah Lestari.

Upaya ini, dilakukan Kejati Jatim lantaran sudah 30 hari, sejak dikirimkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), kejaksaan belum menerima kembali pemberitahuan perkembangan penyidikan kasus tersebut .

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Asep Mariono mengatakan pihaknya berhak menanyakan perkembangan proses penyidikan kasus tersebut.

"SPDP sudah masuk sejak 31 Desember 2019 lalu, sudah sebulan lebih, namun belum ada pemberitahuan perkembangan proses penyidikan. Untuk itu kami menanyakan melalui P-17 tersebut," ujarnya, Minggu (3/2/2019).

Surat P-17 ini dikirimkan setelah kejati mengeluarkan surat P-16 atau surat perintah penunjukan jaksa peneliti untuk kasus kosmetik ilegal yang meng-endorse sejumlah artis seperti Via Valen l, Nella Kharisma, Olla Ramlan, hingga Nia Ramadhani.

"Kami sudah tugaskan jaksa peneliti untuk ikut memantau perkara kosmetik ilegal yang melibatkan artis yang sedang ditangani penyidik," katanya.

Kasus ini berawal keberhasilan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar praktek produksi kosmetik ilegal yang diduga dilakukan Karina Indah Lestari, warga Putuk Banaran Kandangan Kediri. Produk kosmetik oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty itu menggunakan jasa artis terkenal untik jadi endorse produk kecantikan ilegal tersebut.

Selain Via Valen, Nella Kharisma, Nia Ramadhani dan Olla Ramlan yang dibayar oleh pelaku untuk mengendors kosmetik ilegal tersebut. Tak hanya empat artis kosmetik ini mengajak beberapa artis dengan inisial MP, DK dan DJB. Untuk saksi yang lainnya akan dipanggil secara bergantian untuk menjerat tersangka. (opan)



Foto : Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Asep Mariono saat diwawancarai wartawan di kantornya. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...