Skip to main content

Kalah Gugatan Perdata, Armudji Minta Pemkot Harus Taat Hukum

SURABAYA (Mediabidik) - Rencana pemerintah kota (Pemkot) Surabaya untuk membangun alun-alun tengah kota, seperti yang digagas walikota Surabaya Risma bakal kandas.

Berdasarkan infomasi, gagalnya pembangunan alun-alun tersebut disebabkan karena kalahnya sidang gugatan perdata yang dilayangkan pemkot Surabaya hari ini, Kamis (28/2/2019) di Pengadilan Negeri Surabaya, kepada PT Maspion terkait penguasaan lahan Jalan Pemuda 17 Surabaya.

Hal itu dikatakan Ketua DPRD Surabaya Armudji gugatan pemkot untuk memguasai lahan di jalan Pemuda 17 kalah dengan Maspion, informasinya saya dapat hari ini.

"Untuk itu, pemerintah kota harus taat pada hukum, karena hukum adalah dimana mereka mengadukan segala persoalan, mereka memfasilitasi dan mereka yang memutuskan," terang Armudji usai sidak di gedung Hi tech Mall jalan Kusuma Bangsa Surabaya. Kamis (28/2/2019).

Politisi PDI Perjuangan menyampaikan, tapi kalau pemkot mau ngajukan banding boleh. Supaya apa, supaya nanti kalau pemkot punya bukti baru lagi yang menguatkan bahwa apa yang dilakukan pemerintah kota adalah betul.

"Ini, tapi sementara waktu pemerintah kota harus taat hukum lah, itu yang penting. " ucap Armuji.

Saat ditanya kapan keluarnya surat keputusan gugatan, caleg Dapil 1 Surabaya - Sidoarjo DPRD Jatim menjelaskan, keluarnya per hari ini. Intinya pemkot kan gugat terkait penggelolaan lahan tanah Pemuda 17 yang akan dipakai untuk UKM tembusan dari Balai Pemuda ke Pemuda 17.

"Untu saat ini pemkot harus taat hukum dulu sambil menyusun strategi untuk melakukan banding." ujarnya.

Armudji menyampaikan, untuk kalahnya karena apa, ngak tau. Itu kan biasa kalau pemkot itu kan sudah biasa. Pengacarany kurang top juga ngak tau.

"Kalau pengacaranya gratisan ya kalah terus, ya harus yang canggih." tandasnya.

Pernyataan Ketua DPRD Surabaya tersebut dibantah oleh Yayuk Eko Agustin Asisten 1 Pemerintahan menyampaikan, bahwa pemkot belum kalah dalam gugatan perdata tersebut hanya di tunda nunggu dua minggu kedepan.

"Kita belum kalah, sidang baru digelar hari ini masak pemkot kalah. Hanya ditunda hingga dua minggu lagi." ucap Yayuk.

Mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya menambahkan untuk gugatan PTUN kita menang dan itu sudah lama. "Ini gugatan perdata di Pengadilan Negeri, bukan kalah tapi ditunda," pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...