Skip to main content

Jadi Saksi, Eks Dirut PT BSJ Beberkan Aliran Dana PT Sipoa

SURABAYA (Mediabidik) - Yudy Hartanto, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bumi Samudra Jedine (BSJ), secara tegas membantah adanya pengeluaran dana sebesar Rp120 miliar yang dilakukan oleh dirinya.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan penipuan dan penggelapan PT Sipoa Group yang melibatkan Aris Bhirawa, Budi Santoso dan Klemens Sukarno Chandra sebagai terdakwa, Senin (4/2/2019).

"Saya ada bukti hasil internal audit, penerima diperiode Klemens Sukarno Candra sebesar Rp 97 M. Sedangkan sisanya Rp 64 M, diperiode saya dan Budi Santoso," tukas Yudy Hartanto saat dikonfirmasi setelah persidangan.

Yudy juga membantah terkait tudingan pengeluaran dana dari PT BSJ, Rp 77 M yang diduga penggunanya tidak sesuai dengan kepentingan pembangunan proyek apartemen Royal Avatar World (RAW) serta tanpa persetujuan Budi Santoso dan Klemens Sukarno Chandra.

"Itupun tidak berdasarkan fakta yang ada, semua pengeluaran uang di PT BSJ untuk kepentingan persiapan pembangunan proyek karena masih dalam tahap perencanaan. Semua itu diketahui dan atas persetujuan Budi Santoso, selaku CEO Perusahaan Sipoa Group," bebernya.

Yudy juga menjelaskan, pada bulan Juni dan Juli 2014, dirinya dan terdakwa Budi Santoso mendapatkan banyak berselisih faham. Salah satunya, terkait rencana penjualan unit Apartemen RAW yang rencananya akan dibangun 14 tower.

"Dia (Budi Santoso) selalu mengambil keputusan sendiri tanpa melibatkan saya. Penjualanya tidak terkumpul pada 1 atau 2 tower terlebih dahulu sampai habis tetapi selalu membuka tower-tower berikutnya sampai habis," ujar Yudi.

Ia pun menerangkan bahwa dirinya disuruh mundur dari jabatan dirut oleh Aris Birawa, pada 8 Nopember 2014. "Dan itu sepengetahuan Budi Santoso," lanjutnya.

Beredarnya pemberitaan adanya pengeluaran dana Rp162 M yang dituduhkan kepada Yudy Hartanto dengan rincian, Tee Teguh Kinarto dan Widjiono (PT Solid Gold Prima) Rp60 M, Widjono Nurhadi Rp20,2 M, Nurhadi Sunyoto Rp10,38 M, Harikono Subagyo Rp41,14 M dan Miftahul Royan (LDII) Rp31,1 M, Yudy berdalih hal tersebut tidak benar dan harus diklarifikasi.

"Adanya pemberitaan media yang menyebut saya mengeluarkan dana Rp 162 M itu tidak benar. Saya tidak pernah melakukan transaksi apapun dengan orang orang yang disebutkan namanya dipemberitaan tersebut," tukas Yudy saat dikonfirmasi setelah persidangan.

Untuk diketahui, Yudy Hartanto diperiksa sebagai saksi terkait aliran dana Sipoa Group yang menjerat tiga terdakwa Sipoa Group. Pada saat diperiksa, Yudi memberikan bantahan yang sama kepada majelis hakim serta penasihat hukum ketiga terdakwa. (opan)



Foto : Tampak Yudy Hartanto saat dihadirkan sebagai saksi pada persidangan yang digelar di PN Surabaya, Senin (4/2/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...