Skip to main content

Diduga Sediakan Pijat Plus, Tiga Pengelola Eight Spa Diadili

SURABAYA (Mediabidik) - Tiga petinggi Eight Spa Leo Soehartono, Limanto Tarmidi alias Asyiang dan Yusli alias Asyiang jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/2/2019).

Sidang diruang Garuda PN Surabaya ini digelar dengan agenda pembacaan berkas dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Winarko dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

Dalam dakwaan jaksa diceritakan, polisi mendapat informasi bahwa di Eight Spa menyediakan pemijat yang bisa melakukan hubungan seks dengan tamu. Berbekal informasi itu, akhirnya polisi bergerak. 

Ketiganya ditangkap sesaat tim Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pengerebekan terhadap spa yang beralamatkan di Ruko Garden Palace Blok B 9-15 no 17 jalan Mayjend HR Muhammad 373 Surabaya pada September 2018 lalu.

Ditempat pengerebekan, polisi mendapati seorang pemijat bernama Bekbayeva Balzhan sedang melayani tamunya berhubungan seks di kamar 215. Polisi berhasil mengamankan sejumlah uang, nota tagihan dan kondom bekas pakai.

Ketiganya dianggap bertanggung jawab karena jabatan yang mereka sandang di Eight Spa. Terdakwa Leo bertugas mengurusi keuangan, Yusli sebagai manajer dan Limanto Tarmidi sebagai asisten manajer. Dalam menjalankan tugasnya, ketiganya bertanggung jawab terhadap pemilik Eight Spa bernama Jefri Evan Tandra.

Dalam keterangan terdakwa dalam berkas, dari kegiatan bisnis ini, Eight Spa berhasil mendapatkan pemasukan sebesar Rp125 juta perbulannya. Pemasukan itu didapat dari pelayanan dan tarif 50 room yang disediakan Eight Spa.

"Uang itu disetor ke pemilik, soal aktivitas seks yang dilakukan pemijat, terdakwa Leo  mengetahui hal itu namun soal tarif ia mengaku tidak tahu," ujar jaksa.

Selain pemijat lokal, Eight Spa juga menyediakan pemijat impor yang didatangkan dari Vietnam maupun Kazahktan. Mereka adalah Nguyen Thi Ngoc Chi (Vietnam), Nguyen Thanh Nhan (Vietnam), Serikova Zhansaya (Kazahktan) dan Bekbayeva Balzhan (Kazahktan).

Para pemijat impor ini diduga bekerja secara ilegal. "Keempat pemijat impor ini menggunakan paspor berkunjung, bukan untuk bekerja. Dan para terdakwa mengaku tidak mengecek paspor saat menerima keempatnya bekerja ditempatnya," tambah jaksa.

Adapun tarif yang dipatok adalah Rp425 ribu perjam untuk pemijat impor, dan Rp300 ribu perjam bagi pengguna pemijat lokal.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 tentang cabul atau prostitusi. (opan)

Foto
Tiga petinggi Eight Spa Leo Soehartono, Limanto Tarmidi alias Asyiang dan Yusli alias Asyiang jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (18/2/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...