Skip to main content

Kompak FC Lolos Delapan Besar Mini Soccer Peradi Cup 2019

SURABAYA (Mediabidik) – Bermain seri melawan tim tuan rumah pada laga ketiga, mengantar tim Kompak FC melaju ke babak delapan besar Turnamen Mini Soccer 7's bertajuk Peradi Cup III Surabaya 2019.

Tiket delapan besar diraih setelah Kompak FC memperoleh nilai 4 poin pada grup C. Poin didapat tim besutan Budi Mulyono ini setelah menang satu kali dan seri di babak penyisihan Grup C yang digelar di Stadion Gelora 10 November Tambaksari, Surabaya, Sabtu (16/2/ 2019).

Pada awal laga, Kompak FC sempat kalah dari tim Peradi Semarang dengan skor 3-1. Setelah penyesuaian kondisi lapangan, Kompak FC dapat bermain rancak. Membalas dengan melibas tim Boyo Peradi Surabaya dengan skor 3-0 tanpa balas. Lalu pada laga ketiga, bermain seri dengan tim Suro Peradi Surabaya dengan skor seri tanpa gol. Tim Suro Peradi Surabaya akhirnya menjadi juara Grup C.

Dengan perolehan skor tersebut, Kompak FC berhasil melaju ke babak selanjutnya, yaitu delapan besar, yang digelar Minggu 17 Februari 2019 besok.

Kompak FC bakal berhadapan dengan Tim James Purba Partner (JPP) FC asal Jakarta. JPP FC merupakan juara bertahan pada Cup tahun sebelum-sebelumnya.

Sementara babak delapan besar lainnya akan mempertemukan tim Peradi Jakpus versus Peradi Semarang, tim Suro Peradi Surabaya versus AAI Bandung dan JLFC versus Peradi Mataram.

"Hasil yang mengembirakan karena awalnya kami hanya berniat meramaikan even ini dan cuma biasa latihan di lapangan futsal. Mudah-mudahan besok bisa menang lagi, " ujar Ketua Komonitas Media Pengadilan Kejaksaan (KOMPAK), Budi Mulyono.

Terpisah, Ketua Panitia, Atiek Fattah mengatakan, Peradi Cup 2019 merupakan even mini soccer ke 3 yang diselenggarakan di Surabaya. Setelah dua even sebelumnya, pada tahun 2017 dan 2018 digelar di Jakarta.

"Untuk memperebutkan piala bergilir Ketua Umum DPN Peradi pusat," ujarnya disela Teknical Meeting di Surabaya, Jumat (15/2/2019).

Even mini soccer ini, tambah Atiek, untuk menjalin dan mempererat silaturahmi antar sesama anggota Peradi dari berbagai daerah, khususnya bagi mereka yang hobi dengan permainan sepak bola.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kota Surabaya, Muhammad Hariyanto mengakui, even mini soccer ini sebagai ajang silaturahmi, serta menjalin persahabatan antar sesama advokat.

"Kita kembangkan juga dengan rekan rekan wartawan, soalnya apa? Wartawan juga ujung tombaknya kita," katanya.

Sementara itu, Komunitas Media Pengadilan dan Kejaksaan (Kompak) menjadi satu satunya tim diluar profesi advokat.

12 peserta yang akan bertangding antara lain, Peradi Jakarta Pusat, JPP, Peradi Bandung, Peradi Sidoarjo, JLFC, Peradi Malang, Peradi Mataram, AAI Bandung, Peradi Surabaya (Suro), Peradi Surabaya (Boyo), Peradi Semarang, dan Kompak FC.



Foto

Tampak tim Kompak Fc sesaat sebelum berlaga melawan tim tuan rumah Boyo Peradi Surabaya. Pada laga ini, tim wartawan berhasil memetik poin penuh setelah melibas tim lawan dengan skor 3-0.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...