Skip to main content

Ingin Terwadahi, Puluhan Musisi Jalanan Wadul Komisi E Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Mengacu pada Rancangan Undang - Undang (RUU) Permusikan terutama pada Pasal 5 yang di rasa bertentangan dengan UUD 1945, khususnya Pasal 28 dalam UUD tersebut jelas menyebutkan bahwa secara prinsip menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, akan tetapi pada RUU permusikan tersebut seakan musik adalah milik musisi saja dan bukan milik musisi jalanan (Pengamen).

Maka puluhan musisi jalanan yang tergabung dalam anak musik jalanan Jawa Timur mengaduh kepada wakil rakyat yang duduk di DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya. Dalam aspirasinya para pemuda musisi jalanan tersebut di terima oleh Komisi E yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Hartoyo selaku Ketua Komisi E DPRD Jatim mengatakan, bahwa pada prinsipnya para pemuda musik jalanan ini menolak RUU permusikan terutama pada Pasal 5 yang terkesan mendiskriminasi para musisi yang ada di jalanan.

"Karena ini UU kewenangan pusat maka kami akan berkoordinasi dengan DPR RI khususnya Komisi X yang membidangi tentang permusikan untuk meninjau kembali draft RUU tentang permusikan, yang dirasa bertentangan dengan UUD 45 pasal 28, "terang Hartoyo usai temui para penyampai aspirasi tersebut, Senin (18/2).

Politisi asal fraksi Demokrat ini juga menjelaskan, bahwa para musisi jalanan Jatim mengadu ke Komisi E dirasa sudah tepat, karena tupoksi dari Komisi E selain menangani pendidikan dan kesehatan juga soal kebudayaan.

"Kami selaku wakil rakyat akan mengawal dan memberikan ruang kepada para musisi jalanan ini, yang menginginkan bahwa mereka juga ingin diwadahi dan diakui sebagai musisi," terang pria yang mengaku asli kelahiran Simo, Surabaya. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...