Skip to main content

Ingin Terwadahi, Puluhan Musisi Jalanan Wadul Komisi E Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Mengacu pada Rancangan Undang - Undang (RUU) Permusikan terutama pada Pasal 5 yang di rasa bertentangan dengan UUD 1945, khususnya Pasal 28 dalam UUD tersebut jelas menyebutkan bahwa secara prinsip menjamin kemerdekaan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat, akan tetapi pada RUU permusikan tersebut seakan musik adalah milik musisi saja dan bukan milik musisi jalanan (Pengamen).

Maka puluhan musisi jalanan yang tergabung dalam anak musik jalanan Jawa Timur mengaduh kepada wakil rakyat yang duduk di DPRD Jatim Jalan Indrapura Surabaya. Dalam aspirasinya para pemuda musisi jalanan tersebut di terima oleh Komisi E yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

Hartoyo selaku Ketua Komisi E DPRD Jatim mengatakan, bahwa pada prinsipnya para pemuda musik jalanan ini menolak RUU permusikan terutama pada Pasal 5 yang terkesan mendiskriminasi para musisi yang ada di jalanan.

"Karena ini UU kewenangan pusat maka kami akan berkoordinasi dengan DPR RI khususnya Komisi X yang membidangi tentang permusikan untuk meninjau kembali draft RUU tentang permusikan, yang dirasa bertentangan dengan UUD 45 pasal 28, "terang Hartoyo usai temui para penyampai aspirasi tersebut, Senin (18/2).

Politisi asal fraksi Demokrat ini juga menjelaskan, bahwa para musisi jalanan Jatim mengadu ke Komisi E dirasa sudah tepat, karena tupoksi dari Komisi E selain menangani pendidikan dan kesehatan juga soal kebudayaan.

"Kami selaku wakil rakyat akan mengawal dan memberikan ruang kepada para musisi jalanan ini, yang menginginkan bahwa mereka juga ingin diwadahi dan diakui sebagai musisi," terang pria yang mengaku asli kelahiran Simo, Surabaya. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...