Skip to main content

Dianggap Berbahaya, Dinkes Larang Partai atau Caleg Lakukan Fogging

SURABAYA (Mediabidik) - Karena dianggap tidak sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) No 370 Tahun 2010 tentang Pengendalian Vektor. Dinas Kesehatan (Dinkes) kota Surabaya melarang caleg maupun partai melakukan kegiatan bakti sosial berupa fogging ke masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan kota Surabaya Febria Rahmanita mengatakan, saya sudah bilang ke kader-kader bumantik, kalau ada partai-partai melakukan fogging silahkan tolak. "Kalau dia marah temukan ke saya," ucap Febri, Senin (18/2/201).

Feni sapaan akrab Febria Rahmanita menjelaskan, karena kita ingin menjaga semua. Bahayanya keracunan loh, mungkin sekarang tidak. "Tetapi nanti, walaupun bagaimana itu masuk ke paru-paru." terangnya.

Kadinkes menambahkan, larangan tersebut diatur dalam Permenkes 370 Tahun 2010 tentang pengendalian vektor. "Ngak usah pakai fogging, mending pakai baygon aja." pungkasnya.

Terkait larangan tersebut anggota Komisi B DPRD kota Surabaya Baktiono menyampaikan, jadi memang aturan fogging sudah diatur tentang pengertian kesehatan masyarakat. Kalau dari dinas kesehatan melarang tidak boleh fogging sembarangan, itu benar.

"Jadi ada aturan obatnya seperti apa, campurannya seperti apa. Kalau solar terlalu banyak tidak efektif, kalau obat terlalu banyak dan campuran tidak mengerti itu juga berbahaya. Karena fogging sekarang tidak populer lagi, maka dari itu PDI Perjuangan mengerti kesahatan masyarakat. Menginstrusikan agar tidak melakukan fogging." ungkap Baktiono.

Anggota fraksi PDI P menambahkan, karena fogging itu berbahaya kalau tidak mengerti. Asal fogging saja tidak ada pemberitauan akan berbahaya bagi kulit, 
lingkungan, tanaman, hewan peliharaan juga berbahaya bagi manusia dan makanan.

"Dan juga nyamuk demam berdarah atau aides agepty itu juga semakin kebal. Sekarang stadiumnya 6. Karena apa, saat tahun 60 - 70 yang diserang DB adalah balita dan ada bercak-bercak merah. Dan sekarang semakin kebal, itu diakui oleh ahli kesehatan." paparnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...