Skip to main content

Merasa Dirugikan, Puluhan User Apartemen Madison Wadul Dewan

SURABAYA (Mediabidik) - Merasa tertipu oleh managemen Apartemen Madisson Avanue di Jalan Jemursari, sekitar 25 perwakilan pembeli unit apartemen melaporkan managemen Madisson Avanue ke Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji.

Lantip Mutholli, Ketua CMA (Costumer Madisson Avanue) mengatakan, karena pihak Apartemen Madisson Avanue ingkar janji kepada konsumen, maka kami melaporkan hal ini kepada Ketua DPRD Kota Surabaya berharap Ketua Dewan membantu kami untuk mengembalikan hak konsumen.

"Hak kami agar unit room yang dijanjikan agar segera diberikan, karena kewajiban kami membayar juga sudah lunas." ujarnya kepada wartawan usai bertemu dengan Ketua DPRD Kota Surabaya, Selasa (12/02/2019).

Lantip menjelaskan, pada saat pembelian unit room Apartemen Madisson Avanue tahun 2016, dalam kontrak dijanjikan tanggal 09 Februari 2019 konsumen sudah serah terima unit room, namun sudah lewat tiga hari ini belum ada kepastian dari pihak pengembang. 

Padahal, waktu proyek dimulai Januari 2016 sampai saat ini baru terbangun tujuh lantai, sementara unit room kami sendiri berada di lantai tujuh ke atas. Itu artinya, serah terima yang dijanjikan tanggal 09 Februari 2019 kemarin tidak dipenuhi oleh pengembang. "Ini namanya wanprestasi dari pengembang Madisson Avanue." tegasnya.

Dirinya kembali menjelaskan, rata-rata user sudah membayar 300 jutaan per unit apartemen dimana janji serah terima di bulan Februari 2019 ini, sementara ada 800 user, jika dikalikan nilai nya bisa mencapai Rp160 milyar lebih. 

"Ini sudah bisa bangun sampai 25 lantai, tapi mengapa baru 7 lantai yang dibangun. Artinya pembangunan Apartemen Medisson Avanue mandeg, sementara duit user tidak bisa kembali." kata Lantip.

User lainnya, Sujiono sudah membayar Rp202 juta pada tahun 2015 ke managemen Apartemen Madisson Avanue, namun seperti user lainnya serah terima kunci belum juga terealisasi.

Ibu Tan Frans, juga salah satu user menambahkan, dirinya bahkan membeli tiga unit room dengan harga Rp670 juta, namun sama sekali belum diserah terima kan seperti yang dijanjikan pengembang Madisson Avanue. "Ini penipuan namanya mas." ungkapnya dengan nada jengkel. (pan).

Foto : Perwakilan user apartemen Madison Avenue usai menemui Ketua DPRD kota Surabaya.

Comments

  1. ada nomor kontaknya perkumpulan pembeli apartemen madison avenue ini ya? kami juga salah satu pembeli yg belum mendapat unitnya

    ReplyDelete
  2. Boleh tahu perkumpulannya? Saya salah 1 pembeli juga yg blom tau kejelasan sampai saat ini. Boleh di share info nya?

    ReplyDelete
  3. Mohon info juga u perkembangan Madison Avenur

    ReplyDelete
  4. Apa ada grup korban Madison Avenue ? Saya mau gabung, karena 2 unit sdh lunas, belum ada kepastian kelanjutan pembangunan

    ReplyDelete
  5. mohon infonya, sy ada unit juga disana

    ReplyDelete
  6. Developernya nipu ini lama lama, saya juga merupakan pembeli apartemen madison avenue

    ReplyDelete
  7. Untuk semua user sy juga sdh bayar ' apa ada kabar ini tentang pengalihan di perumahan the cemandi , apa ada info tentang pengelola nya Pt ini,kawatirnya setelah di alihkan n bayar lagi kemudian ketipu lagi

    ReplyDelete
  8. Untuk semua user sy juga sdh bayar ' apa ada kabar ini tentang pengalihan di perumahan the cemandi , apa ada info tentang pengelola nya Pt ini,kawatirnya setelah di alihkan n bayar lagi kemudian ketipu lagi

    ReplyDelete
  9. saya juga dapat surat pengalihan ke perumahan cemandi land nih. nanti dtg dimintain lg 3jt lg pememilihan lokasinya. sedangkan baru mau dibangun bulan april. spertinya saya sudah tidak percaya lagi. sebab uang kita sudah dimereka masih harus bayar uang lg. seperti lagu lama ini caranya.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...