Skip to main content

Sulitnya Pendaftaran Peserta BPJS Kesehatan Banyak Dikeluhkan Warga

SURABAYA (Mediabidik) - Buruknya pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Surabaya, terkait pendaftaran peserta BPJS baru banyak menuai protes dari masyarakat.

Pasalnya untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan peserta harus datang sendiri tak peduli apapun kondisi pemohon tanpa harus diwakilkan. Kecuali diwakilkan kepada anggota keluarga yang tercantum satu KK dengan pemohon.

Kejadian tersebut dialami  Fredy warga jalan Gresik PPI Surabaya mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut, dia menganggap kebijakan tersebut tidak manusiawi.

" Kok bisa gitu ya, lah saya ini sedang sakit masak saya sendiri yang berangkat. Kalau di KK hanya ada dua jiwa (istri dan anak 5 tahun), sementara saya sudah tidak bersama dengan mereka lagi," ujar Fredy, Kamis (16/3).

Kebijakan ini jelas tidak mencerminkan kemanusian. Apabila di dalam KK itu terdapat tiga jiwa, terdiri suami/istri dan satu anak (usia balita) itu mungkin bisa si istri atau suami yang mendaftarkan. Sebaliknya, jika di KK itu, hanya ada dua jiwa (terdiri dewasa dan balita) sementara yang sakit dewasa apakah yang sakit harus berangkat sendiri ke kantor BPJS Kesehatan?

Terkait hal itu, Shinta Humas BPJS Kesehatan Surabaya mengatakan," Untuk mengurus BPJS Kesehatan, pemohon harus datang sendiri atau keluarga yang ada di satu KK. Tidak boleh diwakilkan, kecuali yg mewakilkan adalah anggota keluarga yg satu Kartu Keluarga (KK) (pemohon,red),"pungkasnya.

Perlu diketahui, rumitnya aturan atau kebijakan yang diterapkan BPJS Kesehatan dalam hal pendaftaran peserta baru sangat menyulitkan masyarakat. Ironisnya hal ini banyak dimanfaatkan para calo yang disinyalir bekerja sama dengan orang dalam BPJS yang selalu siaga diparkiran samping kantor BPJS Kesehatan jalan Dharmahusada Surabaya, peserta hanya membayar uang Rp 100-200 ribu sehari jadi, peserta tidak perlu antri hanya menunggu dirumah. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...