Skip to main content

Siapapun Gubernurnya Musyaffa Noer Wagubnya

SURABAYA (Mediabidik) – Ketua DPW PPP Jatim Musyaffa Noer siap mendampingi calon Gubernur yang akan bertarung pada Pilgub Jatim 2018 mendatang, pasalnya pria yang saat ini menjadi anggota DPRD Jatim dari Dapil Madura ini telah mengkantongi jumlah suara sangat fantastic.
      
Ditemui usai Rakorwil PPP Jatim, Jum'at (31/3) Sekjen DPP PPP Asrul Sani menyampaikan pihaknya optimis kalau Musyaffa  Noer bisa membantu mendongkrak perolehan suara calon Gubernur yang akan menggandengnya. Selain itu target raihan suara meningkat dua kali lipat dalam Pemilu 2019, oleh sebab itu Rakorwil sangat penting untuk konsolidasi partai berlambang Kabah tersebut. 
      
Sekjen DPP PPP Asrul Sani menambahkan selain pihaknya menarget peningkatan perolehan suara hingga 100% dalam Pemilu 2019 mendatang. "Saat ini PPP di (DPR RI) pusat 4 kursi di (DPRD) Jatim 5 kursi. Setidaknya tahun 2019 mendatang bertambah dua kali lipat," kata Asrun Sani, kemarin.
      
Ia mengungkapkan, secara nasional PPP telah partai pengusung di 65 Pilkada. Dari jumlah tersebut 27 Pilkada diantaranya PPP berhasil memenanginya. Meski demikian untuk Pilgub Jatim 2018, PPP cukup tahu diri dengan hanya menarget wakil gubernur.
       
"Kalau untuk Jatim kami cermati nama-nama yang sudah ada,  DPP telah menawarkan ketumnya Romahurmudji untuk merekom Ketua DPW PPP Musyaffa Noer supaya maju menjadi Wakil Gubernur, siapapun calon Gubernur yang akan bertarung, Pak Syaffa pantas mendampingi nya," terang Asrul Sani.
        
Sementara itu calon Gubernur yang akan di usung PPP, masih terang Asrul Sani pihaknya sedang mempertimbangkan tiga nama, diantaranya Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Khofifah Indar Parawansa, serta Tri Rismaharini. Namun dari ketiga nama ini, baru Gus Ipul yang sudah menjalin komunikasi dengan Musyaffa Noer. "Kami juga sedang menjajaki Khofifah. Tapi kita pastikan dulu, Khofifah mau atau tidak," ucap dia.
      
Sedangkan, Ketua DPW PPP Jatim Musyaffa Noer mengaku terkait Cawagub adalah keinginan DPP. Sedangkan DPP juga masih menunggu pertimbangan dari DPW. "Yang jelas, baru Gus Ipul yang menjalin komunikasi dengan dirinya. Kita masih menunggu hasil pembicaraan lebih lanjut di internal PPP dan tidak menutup kemungkinan PPP juga akan melakukan pembicaraan dengan cagub Lainnya, " pungkas Ketua F-PPP DPRD Jatim. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...