Skip to main content

Gelar Sunatan Massal, Bukti Kepedulian Ratih Kepada Masyarakat

SURABAYA  (Mediabidik) - Merasa prihatin melihat masih banyaknya masyarakat yang belum mampu mengkhitankan anaknya memantik kepedulian Wakil Ketua DPRD Saurabaya, Dr Ratih Retnowati untuk menggelar sunatan massal. Politisi Partai 

Demokrat tersebut, mengaku rutin menggelar sunatan massal di sejumlah wilayah di Surabaya. 

Seperti yang yang dilakukanya di Kecamatan Sawahan dua hari lalu sebanyak 26 
anak-anak usia sekolah mengikuti sunatan massal yang digelar pihaknya secara pribadi. 

"Ini murni kepedulian saya setiap tahun dan sudah saya lakukan jauh sebelum menjadi 
Anggoata DPRD Surabaya,'' ujarnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, 
Senin (6/3).

Menurutnya, ada beban psikologis yang dialami para anak usia sekolah ketika sudah cukup umur, namun belum juga dikhitan orang tuanya. Tak hanya anak, orang tua juga lebih terbeban lantaran selama ini yang terjadi ketika mengkhitankan anaknya bukan 
sekadar mengkhitan, namun juga menggelar hajatan. Tentunya, hal itu butuh biaya.

''Bagi anak, mereka  merasa malu dan bahkan banyak yang mengaku enggan bersekolah 
lantaran kerap jadi bahan ejekan teman karena belum sunat,'' ujarnya.

Ratih mengatakan, bakti sosial (baksos) yang digelarnya setiap tahun tersebut tidak 
hanya pada sunatan massal, namun juga pengobatan gratis bagi masyarakat. 

''Ada titik-titik wilayah yang menjadi sasaran dan butuh kepedulian semua orang, itu yang kita garap,'' ujarnya.

Selain pengobatan gratis, lanjut dia, digelar juga deteksi dini kanker servix bagi para 
wanita atau kerap disebut papsmear. 

''Kesadaran masyarakat menjaga kesehatan cukup bagus dengan kita langsung jemput bola, mereka datang berbondong-bondong,'' katanya.

Menurutnya, dengan sistem jemput bola semacam itu bisa dijadikan acuan Pemkot Surabaya untuk melakukan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat. 

''Kalau selama ini masyarakat mungkin harus datang ke Puskesmas dan layanan kesehatan lainya, saya yakin kalau petugas kesehatan datang ke balai-balai RT/RW masyarakat dengan sendirinya datang memeriksa kesehatan,'' kata dia. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...