Skip to main content

Kajari Surabaya Turunkan Sprindik Untuk Usut Kasus Waduk Sepat dan Jalan Upa Jiwa

SURABAYA (Mediabidik) - Hilangnya beberapa aset pemkot Surabaya mulai menjadi perhatian khusus Kejaksaan Negeri Surabaya, hilangnya 11 aset pemkot tersebut disinyalir adanya aroma korupsi . Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi secara tegas menyebut ada aroma dugaan korupsi pada hilangnya beberapa aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Dijelaskan Didik, aroma dugaan korupsi itu muncul setelah pihak Pemkot Surabaya melakukan pemaparan padanya."Dari hasỉl pemamparan itulah kami menyimpulkan ada aroma korupsi pada hilangnya aset Pemkot,"terang Didik saat jumpa pers di kantor Kejari Surabaya, Rabu (29/3/2017).

Diakui Didik, untuk membuktikan aroma dugaan korupsi itu, Jaksa asal Bojonegoro ini mengaku telah mengeluarkan dua surat perintah penyidikan (Sprindik). "Yang pertama untuk pengususutan waduk wiyung dan sprindik kedua untuk Marvel Mall City di Jalan Upa Jiwa Surabaya,"sambungnya.

Guna melancarakan pengusutan tersebut, Kajari membentuk dua tim yang terdiri dari 11 orang. "Ada yang di gawangi Kasintel dan ada yg digawangi Kasubagbin,"pungkasnya.

Diakui Didik, pihaknya baru mengambil dua sample dari 11 aset Pemkot yang hilang. Ke 11 aset tersebut adalah Kantor PDAM Surya Sembada di Jalan Prof Dr Moestopo Surabaya, Taman Makam Pahlawan di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya, Gedung Gelora Pancasila dijalan Indragiri Surabaya, Kolam Renang Berantas dijalan Irian Barat Surabaya,Marvel City Mall dijalan Upa Jiwa Surabaya, Gedung. Sasana Taruna Aneka Star (THR) dijalan Kusuma Bangsa Surbaya,  Kantor Satpol PP Surabaya dan PT Abbatoir Suryajaya dijalan Banjarsugihan-Tandes Surabaya. "Dua dulu, yang lain menyusul,"ujarnya pada sejumlah awak media. (rif)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...