Skip to main content

La Nyalla Kembali Pimpin PP Jatim Secara Aklamasi

SURABAYA (Mediabidik) – Ketua Pemuda Pancasil (PP) Jatim La Nyalla Mahmud Mattalitti dipastikan terpilih secara aklamasi memimpin Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Timur periode 2017-2022 pada Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-7 di Surabaya, Selasa (21/3).

"Kami meminta Bapak La Nyalla kembali memimpin MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur," ujar Ketua MPC kabupaten Pacitan, Heriawan, yang ditunjuk mewakili 38 MPC se-Jatim pada sidang pleno di Hotel Alana Surabaya.

Meski tidak mencalonkan diri dan berkomitmen memberi kesempatan kader PP menggantikan posisinya, tetapi peserta muswil sepakat meminta La Nyalla menjabat untuk periode berikutnya.

Di sela acara, pimpinan sidang Wardy Siagian kemudian menunda sidang untuk memberi kesempatan perwakilan Majelis Pimpinan Nasional (MPN) PP Gunung Hutapea mengkonfirmasi La Nyalla melalui telepon tentang permintaan seluruh MPC, karena yang bersangkutan tengah mengantar Ketua MPN Japto Soerjosoemarmo ke Bandara Juanda.

"Prinsipnya, beliau berterima kasih pada seluruh MPC selaku utusan seluruh dan beliau bersedia menerima amanah yang diberikan seluruh kader Pemuda Pancasila (PP) Jatim," ucapnya di hadapan seluruh peserta muswil.

La Nyalla ketika dikonfirmasi di arena muswil mengaku berterima kasih kepada MPC se-Jatim yang telah membebankan jabatan tersebut dan berharap ke depan pengurus maupun kader bekerja dengan tekad kuat serta rasa ikhlas.

"Saya mengingatkan diri saya sendiri dan semua pengurus MPW PP Jatim bekerja tekad kuat dan rasa ikhlas karena tanpa itu semua tidak akan pernah mencapai tujuan hakiki," katanya.

Mantan ketua umum PSSI tersebut mengaku sebenarnya sudah pamit mau pensiun untuk mengurus PP karena masih banyak kader yang berkualitas memimpin organisasi ke depannya.

"Tapi apa daya saya tidak mengelak karena MPC membebankan kepada saya memimpin PP Jatim. Sebenarnya masih banyak kader PP lain, tapi berhubung mereka belum ditoleh MPC, saya harap bersabar dulu," pungkasnya. (rofik)




Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...