Skip to main content

Kembangkan Program E-Lampid Untuk Permudah Pelayanan bagi Warga

SURABAYA (Mediabidik) Untuk permudah pelayanan bagi warga Surabaya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya memberikan pelayanan kependudukan berbasis teknologi informasi, direspons positif oleh warga Kota Surabaya. Respons positif itu terlihat dari banyaknya warga yang memanfaatkan pelayanan online kependudukan, e-Lampid. 

Sejak digagas tahun 2015 silam hingga kini, e-Lampid yang merupakan aplikasi untuk memudahkan warga mengurus enam layanan kependudukan, telah dimanfaatkan oleh puluhan ribu warga Surabaya. Enam layanan kependudukan yang bisa diurus secara online melalui e-Lampid yakni akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, surat keterangan pindah datang, serta surat keterangan pindah keluar. 

"E-Lampid ini sudah mengalami pengembangan. Bila dulunya hanya melayani empat layanan kependudukan, kini sudah enam pelayanan. Aplikasi ini juga sudah diadopsi oleh Pemkot Jayapura," tegas Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo ketika jumpa pers di Kantor Bagian Humas, Senin (20/3). 

Data yang ada di Dispendukcapil Kota Surabaya, untuk permohonan pengurusan akta kelahiran secara online melalui e-Lampid, sejak 2015 hingga awal 2017 ini sudah mencapai 80.401. Rinciannya, tahun 2015 sebanyak 30.256, lalu tahun 2016 naik menjadi 37.629. Lalu, di tahun 2017 ini sudah ada 12 516 pengurusan akta kelahiran. Sedangkan untuk pengurusan akta kematian, sejak 2015 hingga kini ada 10.650 pengurusan. Dari jumlah 8404 pada 2015, lalu 2189 pada 2016 dan di tahun 2017 ini sudah ada 57 pengurusan akta kematian.    

Sementara untuk permohonan pindah keluar, dari 2015 hingga awal 2017 ini total ada 21.355 permohonan. Adapun untuk permohonan pindah datang, di tahun 2017 ini sudah ada 2250 permohonan. Lalu untuk permohonan pencatatan perkawinan mencapai 4183 dan permohonan pencatatan perceraian mencapai 4183. 

"Pelayanan kependudukan secara online ini tujuannya untuk lebih memudahkan masyarakat. Seperti proses pendaftaran dan pengumpulan dokumen kelengkapan pengurusan akta kelahiran, akta kematian, cukup berhenti di kelurahan. Lalu untuk surat keterangan pindah datang dan pindah keluar, cukup berhenti di kecamatan. Jadi tidak perlu ke kantor Dispendukcapil," sambung Suharto Wardoyo. 

Dalam kesempatan tersebut, Suharto juga menyampaikan bahwa Dispendukcapil Kota Surabaya akan tetap melakukan perekaman KTP elektronik bagi warga yang belum melakukan perekaman. Seperti Selasa (21/3), Dispendukcapil akan melakukan perekaman KTP elektronik di UPTD Babat Jerawat. Namun, karena belum tersedia blangko KTP elektronik, akan dibuatkan surat keterangan pengganti KTP elektronik. 

"Surat keterangan ini berlaku enam bulan. Ini bisa digunakan untuk keperluan perbankan, asuransi, BPJS, kepolisian (semisal pengurusan SIM/STNK), imigrasi dan juga Pilkada. Dan kami mohon instansi pelayanan publik tidak menolak surat keterangan ini," jelasnya.  (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...