Skip to main content

Hakim Gugurkan Gugatan Pemkot Surabaya Terhadap PT GBP

SURABAYA (Mediabidik) - Gugatan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap PT Gala Bumi Perkasa (GBP) selaku investor Pasar Turi akhirnya kandas. Majelis Hakim yang diketuai Mangapul Girsang menyatakan tidak menerima gugatan yang diajukan Pemkot Surabaya terhadap pengelola Pasar Turi yaitu PT Gala Bumi Perkasa (GBP) dalam persidangan yang digelar di PN Surabaya, Selasa (21/03/2017).

Dalam amar putusannya, Hakim Mangapul menerima eksepsi (keberatan) yang diajukan termohon yaitu PT Gala Bumi Perkasa (GBP) yang menyatakan gugatan yang dilayangkan Pemkot Surabaya kurang pihak."Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima," ujar hakim Mangapul

Dalam pertimbangannya, Hakim Mangapul yang didampingi oleh dua hakim anggota yakni Dwi Winarko dan Dedi Fardiman berpendapat bahwa Pemkot Surabaya selaku penggugat seharusnya menyertakan PT Lucida Megah Sejahtera dan Centra Asia Investment dalam gugatannya. Pasalnya, saat itu PT GBP merupakan perusahaan joint operation dengan kedua perusahaan tersebut.

Atas putusan itu, PT GBP dan Pemkot Surabaya masih belum menyatakan akan mengambil langkah hukum. Kedua belah pihak pun mengaku akan berkordinasi terlebih dahulu dengan pimpinannya untuk memutuskan mengambil upaya hukum banding atau tidak.

Sementara itu, Liliek Djaliyah, kuasa hukum PT GBP menilai, putusan hakim Mangapul yang menolak gugatan Pasar Turi sudah memenuhi rasa keadilan.

"Sudah jelas dalam akte yang disertakan dalam perjanjian kerjasama antara Pemkot Surabaya dengan PT GBP semua melibatkan JO (joint operation) dimana tanggung jawab tanggung renteng. Sehingga jika ada gugatan, maka semuanya juga harus digugat. Jika tidak, itu yang namanya kurang pihak," terangnya usai sidang.

Ia menjelaskan, meskipun saat tanda tangan perjanian kerjasama hanya dilakukan oleh Pemkot Surabaya dan PT GBP saja, namun saat itu PT GBP berstatus sebagai wakil dari dua perusahaan joint operation yaitu PT Lucida Megah dan Centra Asia Investment. 

"Jadi yang tanda tangan perjanjian itu mewakili JO. Terkait hasil putusan ini selanjutnya kami menunggu saja, apa upaya hukum yang akan diambil Pemkot Surabaya," tegasnya.

Dipihak lain, Setijo Boesono, Ketua tim kuasa hukum Pemkot Surabaya mengatakan, apa yang diputuskan hakim merupakan kewenangan majelis hakim dalam memutus suatu perkara. 

Pihaknya juga membenarkan bahwa yang tanda tangan dalam perjanjian itu adalah perwakilan JO dan Pemkot Surabaya.

"Yang tanda tangan dalam perjanjian pihak JO diwakili PT GBP sebagai Lead form dengan Walikota (Pemkot Surabaya)," terangnya.

Meskipun nantinya Pemkot Surabaya mengajukan gugatan baru lagi, menurut Setijo hal itu akan percuma saja. 

"Katakanlah seandainya kita ulangi ajukan gugatan baru lagi dengan menggugat tiga tergugat (PT GBP, PT Lucida Megah, dan Centra Asia Investment), maka bukan tidak mungkin akan dieksepsi lagi dan akan di-NO (diputus gugatan tidak dapat diterima) lagi," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, gugatan diajukan Pemkot Surabaya karena menilai PT GBP telah melakukan wanprestasi dalam pembangunan Pasar Turi. Dalam gugatannya, Pemkot Surabaya meminta agar majelis hakim memutus kontrak penggelolaan Pasar Turi yang dipegang PT GBP. (her)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...