Skip to main content

Fraksi PKS Jatim Tuding Disnaker Jatim Condong Membela Pengusaha

SURABAYA (Mediabidik) - DPRD Jatim melalui Fraksi PKS menuding Dinas Tenaga Kerja Pemprov Jatim tidak melaksanakan tugasnya dengan baik terkait persoalan PT Smelting dengan Serikat Pekerja Marketing.
       
Ir. Yusuf Rohana Ketua Fraksi PKS DPRD  menganggap Disnaker Jatim lebih condong membela pengusaha (PT Smelting) dari pada bersikap netral dan objektif dalam penyelesaian persoalan di Perusahaan Milik Asing ini.
       
"Saya melihat ada kejanggalan, Disnaker Jatim  tidak melakukan pengawasan dengan maksimal. Tidak melakukan penelitian masalah dengan detail. karena adanya informasi sepihak lebih condong membela pengusaha. Sehingga kita menengarai Disnaker tidak melaksanakan tugas sebagai satu diantara tripartit," ungkap Yusuf Rohana usai menerima aspirasi dari Serikat Pekerja PT Smelting Gresik, Senin (27/3)
      
Ketua F-PKS DPRD Jatim yang duduk di Komisi B yang membidangi Perekonomian ini juga mengatakan, saat ini sekitar 310 pekerja PT Smelting tidak diperkenankan masuk kerja karena dianggap melanggar aturan perusahaan dan melakukan aksi mogok kerja dan demo yang mengakibatkan beberapa karyawan yang mengikuti demo yang sakit dan harusnya mendapat perawatan dengan biaya ditanggung perusahaan diblokir dan tidak bisa berobat karena persoalan biaya.
      
" Mereka ada yang harus dioperasi, harus ditunda karena rumah sakit tidak bersedia menangani sebab perusahaan sudah memblokir fasilitas mereka di rumah sakit," ungkap Yusuf Rohana.
      
Ditambahkan Yusuf Rohana, Fraksi PKS juga menengarai adanya pelanggaran ketenaga kerjaan karena disaat mereka masih sedang melakukan aksi demo perusahaan melakukan rekrutmen pekerja baru, menggantikan pekerja yang melakukan aksi demo.
      
Untuk itu Fraksi PKS akan meminta anggotanya yang di komisi E yang membidangi tentang Kesejahteraan Rakyat agar memanggil Disnaker dan melakukan sidak ke PT Smelting.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...