Skip to main content

JAMDATUN Minta Pemkot dan PT IGLAS Duduk Bersama

SURABAYA (Mediabidik) - Banyaknya aset Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya yang lepas dan beralih ke pihak swasta maupun personal, ironisnya pemkot Surabaya sering mengalami kegagalan dalam perebutan aset di ranah peradilan.

Segala cara dilakukan Pemkot Surabaya guna mempertahankan asetnya agar tidak jatuh ke pihak lain. Kali ini Wali Kota Surabaya Tri Rismahari melakukan audensi dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) di ruang kerja Walikota Surabaya, Kamis (30/3).

Direktur Pemulihan dan Perlindungan Hak (PPH) Kejaksaan Agung (Kejagung) Isran Yogi Hasibuan mengatakan dalam pertemuan tersebut dirinya hanya konsultasi terkait pengembalian aset PT IGLAS (Persero) yang seharusnya menjadi milik Pemkot Surabaya. 

" Saya hanya memberikan saran kepada Walikota untuk menyelesaikan kasus sengketa aset dengan PT IGLAS (Persero)," ungkap Direktur Pemulihan dan Perlindungan Hak (PPH) Kejaksaan Agung  Isran Yogi Hasibuan kepada Media usai pertemuan dengan Tri Rismahari di Ruang Kerja Wali Kota Surabaya Kamis 30/3.

Isran menjelaskan bahwasannya  sengketa ini terjadi antara pihak Pemkot Surabaya dengan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT IGLAS (Persero). "PT IGLAS ini kan BUMN dan Pemkot, artinya sama-sama perusahaan daerah," katanya. 

Perlu diketahui bahwa berapa waktu yang lalu, baik dari pihak Pemkot Surabaya maupun PT IGLAS (Persero), telah mengajukan Legal Opinion (LO) pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

"Kebetulan dua-duanya ini minta LO," kata Isran. Legal Opinion atau pendapat hukum tersebut dimaksudkan untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi antara pihak Pemkot Surabaya dengan perusahaan milik negara yang beralamatkan di Jl. Raya Ngagel No 153 Surabaya itu. 

Sedangkan kedatangan JAMDATUN kali ini berusaha memberikan saran kepada walikota Surabaya untuk menyelesaikan sengketa tersebut secara non ligitasi, karena keduanya sama-sama berplat merah. "Kita dari kejaksaan cuman saran harus bisa diselesaikan secara non ligitasi," terangnya.

Irsan juga menambahkan bahwa penyelesaian dari kasus tersebut diserahkan kembali kepada kedua belah pihak yang bersengketa. "Kalau bisa diselesaikan dengan win win solution saja, semuanya tergantung pada wali kota dan PT IGLAS, biar mereka duduk bersama," imbuhnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...