Skip to main content

Hasil Uji Lab Permen Dot Ternyata Negatif

SURABAYA (Mediabidik) - Hasil uji lab yang dilakukan oleh pihak Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) terhadap permen dot yang disinyalir mengandung narkoba yang dirazia oleh pihak Satpol PP kota Surabaya ternyata negatif.

Hal tersebut disampaikan oleh pihak BBPOM Surabaya, menyatakan bahwa berdasarkan hasil uji lab atas sampel yang dikirim oleh Dinkes Surabaya berbentuk permen dot yang dilakukan oleh pihaknya ditemukan bahwa hasilnya adalah negatif dari kandungan zat Narkoba.

"Berdasarkan hasil uji laboratorium kami terhadap sampel yang dikirimkan oleh pihak Dinkes surabaya hanya untuk permen yang berbentuk dot, dan hasilnya adalah negatif " ujar Lindawati Kepala Seksi Layanan Informasi Konsumen BBPOM surabaya saat hearing dengan Komisi D DPRD Kota Surabaya dengan pihak Dinkes, BNNK Surabaya dan Dinas Pendidikan serta Satpol PP kota Surabaya Kamis (09/03).

Linda juga melanjutkan bahwa berdasarkan data dari pihaknya bahwa permen tersebut telah memiliki ijin edar dari BBPOM dan legal.

"Untuk hasilnya sudah kami umumkan diwebsite kami www.pom.go.id masyarakat bisa melihat informasi tersebut disana"paparnya.

Linda juga mengatakan bahwa ia menghinbau kepada masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan melakukan cek terhadap makanan yang akan dikonsumsi.

"Kami sudah melakukan pengawasan terhadap produk dan pengawasan terhadap cara produksi dan iklan dan label, sehingga selanjutnya masyarakat sendiri yang harus cerdas sebagai konsumen"imbuhnya.

Sementara itu, dari pihak satpol PP kota Surabaya mengaku sudah mengamankan sekitar 1496 permen dari berbagai jenis yang didapat selama gelaran operasi selama tiga hari diberbagai wilayah kecamatan di Surabaya.

" Berdasarkan hasil operasi selama tiga hari kami mendapatkan sekitar 1496 permen yang kami sita diberbagai sekolah baik di sekolah dasar (SD) dan Taman Kanak-kanak (TK) diberbagai wilayah di Surabaya" ujar Saiful Ikhsan Kasie pengawasan Satpol PP kota Surabaya.

Saiful juga mengatakan bahwa jika memang hasil uji lab negatif pihaknya juga siap mengembalikan permen yang telah diamankan oleh pihaknya.

" Jika memang hasilnya negatif kami siap mengembalikan permen yang sudah kami ambil karena sudah terdata siapa pemiliknya"imbuhya.

Lebih lanjut Saiful mengatakan berdasarkan data terbaru dari laporan pihak kecamatan juga sudah ditemukan agen dari permen tersebut.

" Ini laporan terakhir kami dari pihak kecamatan Wonokromo juga sudah menemukan agennya dan kami juga sudah mengamankan ratusan permen"pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Kota Surabaya Kompol Suparti mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan lima jenis permen yang dilabkan ke pihak Puslabfor mabesPolri.

" Kita mengirimkan 5 jenis permen berdasarkan bentuk warna kepihak puslabfor mabes polri untuk dilakukan pengujian"ujarnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...